Kementerian PUPR Jamin Bangunan dan Gedung di IKN Pakai Teknologi Cerdas: Bukan Coba-coba
JAKARTA - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih terus berproses hingga saat ini.
Pemerintah menargetkan pembangunan infrastruktur dasar di IKN akan rampung pada Agustus 2024 mendatang.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, pihaknya menjamin gedung dan bangunan di IKN akan mengusung konsep gedung cerdas. Hal ini sesuai dengan visi pembangunan kota Nusantara sebagai Smart Forest City.
"Kami ambil contoh bangunan cerdas itu seperti IKN. Tapi, ini bukan coba-coba, ya, IKN Nusantara bukan coba-coba!," kata Diana dalam Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2023 di Jakarta, Rabu, 24 Januari.
"IKN bukan coba-coba! Ini sudah benar-benar fix bagaimana istana, bagaimana kantor-kantor yang ada di sana dan bagaimana bangunan lainnya itu sudah harus smart semuanya," sambungnya.
Diana menilai, untuk memperkuat implementasi prinsip bangunan cerdas di Indonesia, Kementerian PUPR telah menerbitkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung Cerdas sebagai Perwujudan Kota Cerdas.
Permen ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung.
Dia menambahkan, Permen 10 Tahun 2023 itu juga telah diimplementasikan di IKN dalam koordinasi pembahasannya dengan Komite Keselamatan Bangunan Gedung (KKBG) IKN.
Dengan demikian, gedung-gedung di IKN dijamin akan menganut konsep gedung cerdas atau smart building.
"Karena tuntunannya memang dari IKN. Saya yakin bahwa tidak hanya di IKN saja bahwa bangunan-bangunan tersebut dituntut untuk suatu bangunan yang cerdas, kota-kota sekarang sudah banyak juga yang cerdas. Ada Kota Semarang, Makassar, Bandung yang sudah mengarah ke sana, tapi bangunannya belum semuanya itu hijau," ucap Diana.
"Padahal, kalau cerdas berarti adalah bangunan yang sudah hijau dan tentunya akan dituntut untuk menjadi lebih cerdas lagi," tambahnya.
Baca juga:
Menurut Diana, implementasi Permen tersebut tidak hanya untuk pembangunannya saja, tetapi operasional lewat penggunaan teknologi hingga perawatannya juga akan menganut sistem pintar, yang mana harus berkelanjutan.
Untuk memastikannya, akan ada elemen tolak ukur dan parameter yang ditetapkan.
"Saya harapkan permen dari bangunan cerdas ini tidak hanya di IKN saja, tetapi secara nasional nanti penggunaannya. Kalau daerah kota-kota ini pun juga harus siap, mereka juga harus punya tools-nya. Implementasinya harus mulai dari sekarang karena IKN akan menjadi contoh yang direplika untuk kota-kota lainnya di seluruh Indonesia," imbuhnya.