Dilaporkan ke Bawaslu Gara-gara Cuitan #PrabowoGibran, Kemhan Tegaskan Lagi Admin Tak Sengaja
JAKARTA - Kementerian Pertahanan mengapresiasi laporan masyarakat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mencurigai adanya pelanggaran netralitas akibat cuitan di akun resmi Kemhan di media sosial X.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha menjelaskan aduan masyarakat terkait pemilu sesuai dengan aturan dan diwadahi oleh Bawaslu. Akan tetapi, terkait dengan cuitan yang dipersoalkan, itu murni kesalahan yang tidak disengaja oleh pengelola akun (administrator).
"Kami mengapresiasi laporan tersebut. Itu memang diwadahi dalam mekanisme penyelenggaraan Pemilu 2024. Perlu kami jelaskan dan tegaskan kembali bahwa hal tersebut terjadi karena ketidaksengajaan admin (pengelola akun, red.) dalam memencet tagar pilihan di X (suggested tags) dan kesalahan segera diperbaiki oleh admin," kata Edwin dilansir ANTARA, Selasa, 23 Januari.
Edwin pun meluruskan berbagai informasi menyesatkan yang menyebut seolah-olah cuitan itu diunggah secara sengaja, dan disiarkan selama berjam-jam sejak pertama kali tayang pada hari Minggu (21/1).
Kemhan, menurut Edwin, langsung menghapus cuitan itu dan mengevaluasi kinerja pengelola akun. Hasil evaluasinya, Edwin mengatakan bahwa pegawai Kemhan yang mengelola akun pun kena sanksi administratif berupa teguran keras karena tidak berhati-hati menjalankan tugasnya.
"Kami telah mengevaluasi dan menekankan ulang kepada seluruh administrator platform medsos (media sosial) Kemhan untuk lebih berhati-hati dalam proses publikasi," kata Edwin.
Ia menegaskan Kementerian Pertahanan tetap netral dan berkomitmen menjaga netralitas selama Pemilu 2024.
Baca juga:
"Seluruh pegawai Kemhan RI menjunjung tinggi netralitas," katanya.
Cuitan akun media sosial resmi Kemhan di akhir pekan lalu menjadi sorotan karena mencantumkan tagar #PrabowoGibran2024. Namun, cuitan itu tidak lama dihapus.
Kemhan menjelaskan tagar itu tidak sengaja terunggah akibat pengelola akun tidak berhati-hati memeriksa kembali cuitannya.
Karena itu, sanksi administratif pun dijatuhkan kepada pegawai Kemhan yang mengelola akun resmi Kemhan di media sosial X itu.
Walaupun demikian, cuitan itu dipermasalahkan oleh sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih. Koalisi itu meminta Bawaslu memeriksa dugaan pelanggaran netralitas dalam cuitan tersebut.