Rudenim Pekanbaru Terima 13 Pengungsi Rohingya
PEKANBARU - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru sudah menerima sebanyak 13 pengungsi dari Rohingnya terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan yang sebelumnya masih dalam pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I Dumai.
"Pasca peralihan pengungsi Kantor Imigrasi Dumai, kami langsung berkoordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) lembaga yang langsung dinaungi Dewan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatur masalah pengungsi," kata Humas Rudenim Pekanbaru, Rizki dilansir ANTARA, Selasa, 23 Januari.
Menurut Rizki Rudenim Pekanbaru juga sudah berkoordinasi dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan selama berada di kamp pengungsian, para pengungsi Rohingya dilarang keluar dari Rudenim.
Rudenim katanya tetap menjalankan aturan sesuai standar operasional prosedur dan selama di Rudenim Pekanbaru mereka dilarang keluar sembari menunggu verifikasi dari International Organization Migration (IOM).
"Pengungsi dilarang ke luar Rudenim adalah untuk mencegah kasus pelarian dari tempat penampungan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, atau jangan sampai menimbulkan masalah sosial," katanya.
Sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas I Dumai memindahkan 13 pengungsi Rohingnya ke Rudenim Pekanbaru, pemindahan 13 pengungsi itu Rudenim Pekanbaru dipimpin Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dianta Sinuraya, di Kantor Imigrasi Dumai, Senin (22/1).
Baca juga:
- Mahfud MD: Jadi Capres dan Cawapres Jangan Mau Diantar Jemput Pejabat Daerah
- Saksi TPS Anies-Muhaimin Hampir 100 Persen, Timnas AMIN: Militansinya Luar Biasa
- Koalisi Masyarakat Laporkan Cuitan Kemhan #PrabowoGibran ke Bawaslu
- Mahfud MD Respons Sanggahan Menteri LHK Soal Data Deforestasi: Tidak Salah tapi Beda Cara Baca
Dianta mengatakan, 13 orang etnis Rohingya ini terdiri dari 12 laki-laki dan 1 orang perempuan. Pelimpahan ini untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Dari 13 orang terdapat 1 orang masih anak-anak, pengakuannya masih berumur 15 tahun.
"Masih 13 orang Rohingya ini didapatkan dari penindakan Polairud Kabarhakam Polri sekitar 15 Januari 2023 di Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.
Berdasarkan keterangan, mereka diamankan hendak diberangkatkan ke Malaysia. Saat pemeriksaan awal, sebanyak 13 etnis Rohingya ini mengaku berasal dari kamp pengungsian Aceh dan kesehatan mereka dalam kondisi baik," katanya.