Pemerintah AS Pertimbangkan Penyelidikan Terhadap OpenAI dan Microsoft terkait Dugaan Pelanggaran Hukum Antitrust

JAKARTA - Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan Federal Trade Commission (FTC) mempertimbangkan terkait penentuan lembaga mana yang dapat menyelidiki OpenAI atas dasar hukum antitrust. Ini  termasuk kemitraannya dengan Microsoft. Hal ini dilaporkan  oleh Politico pada Jumat, 19 Januari, mengutip tiga sumber yang mengetahui masalah ini.

Kerja sama antara Microsoft dengan pembuat ChatGPT, OpenAI, telah menarik perhatian terkait antitrust setelah raksasa perangkat lunak AS itu berkomitmen untuk menginvestasikan lebih dari  10 miliar dolar AS (Rp156 triliun) ke dalam OpenAI tahun lalu.

Regulator antitrust Uni Eropa, awal bulan ini, mencatat bahwa investasi Microsoft di OpenAI mungkin dapat diperiksa berdasarkan peraturan merger Uni Eropa, setelah peringatan serupa diberikan oleh regulator antitrust Inggris pada bulan Desember.

FTC memulai pembicaraan dengan DOJ (Departemen Kehakiman) beberapa bulan yang lalu untuk menentukan lembaga mana yang dapat meninjau masalah ini, tetapi kedua lembaga tersebut tidak bersedia melepaskan yurisdiksinya.

Pembicaraan tersebut sebagian besar terbatas pada Microsoft dan OpenAI dan bukan bagian dari dialog lebih luas mengenai lembaga mana yang akan menyelidiki isu-isu kecerdasan buatan.

Microsoft menolak untuk memberikan komentar ketika dihubungi oleh media. Seorang juru bicara Departemen Kehakiman juga menolak memberikan komentar.

"Proses klarifikasi bersama kami dengan DOJ berjalan lancar, dan hal ini memungkinkan kedua lembaga menggunakan sumber daya mereka secara efektif untuk melindungi konsumen Amerika dari kenaikan harga dan persaingan yang tidak adil," kata Juru bicara FTC, dikutip VOI dari Politico.

The Washington Post juga melaporkan pada bulan Juli tahun lalu bahwa FTC telah membuka penyelidikan untuk menentukan apakah OpenAI telah melanggar hukum perlindungan konsumen, mengutip salinan permintaan rekaman.