Arsul Sani Mundur dari DPR, Munawaroh Jadi Pengganti di Parlemen

JAKARTA - Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan posisi Arsul Sani yang mundur sebagai anggota DPR karena menjadi hakim konstitusi akan digantikan oleh Munawaroh, selaku pemilik suara terbanyak kedua di dapil Jawa Tengah X. 

"Pak Arsul sudah mundur dari PPP dan DPR, PAW-nya bu Munawaroh suara terbanyak kedua," ujar Awiek saat dihubungi VOI, Kamis, 18 Januari.  

Sementara posisi wakil ketua umum PPP, kata Awiek, akan dibiarkan kosong hingga gelaran Pemilu 2024 usai. Diketahui, selain mundur sebagai anggota legislatif, Arsul Sani juga menanggalkan jabatannya sebagai Waketum di DPP PPP sekaligus anggota partai. 

"Adapun posisi di waketum masih kosong. (Karena) Kita fokus menghadapi pemilu, belum memikirkan adanya reposisi. Jadi masih dibiarkan aja kosong," jelas anggota DPR dapil Madura, Jawa Timur itu. 

Sekretaris fraksi PPP DPR itu berharap, Arsul dapat menjalankan tugas sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan baik.

"Semoga pak Arsul bisa berkhidmat untuk bangsa dan negara dan itu merupakan sumbangsih PPP untuk bangsa dan negara ini," ungkap Awiek. 

Arsul Sani yang baru dilantik Presiden Joko Widodo sebagai hakim konstitusi, Kamis, menyatakan telah mundur dari jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Sesuai undang-undang Mahkamah Konstitusi dan UU MD3, seorang hakim MK tidak boleh merangkap jadi pejabat negara," kata Arsul Sani usai pelantikan di Istana Negara, dikutip ANTARA di Jakarta, Kamis, 18 Januari.

Pengunduran diri Arsul dari anggota Komisi III DPR RI sekaligus wakil ketua MPR RI telah diajukan pada Desember 2023, setelah dia dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon hakim konstitusi tahun 2024 atas usulan DPR.

"Kemudian, seorang hakim MK tidak boleh jadi anggota apalagi pengurus partai politik. Maka, saya juga telah mengajukan, pada bulan Desember itu, pengunduran diri dari jabatan dan keanggotaan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP)," tambahnya.