Ganjar-Mahfud Ditegaskan TPN Bakal Perkuat Pemberantasan Korupsi, Soal Ubah Nama KPK Ini Penjelasan Mardiono
JAKARTA - TPN Ganjar-Mahfud menegaskan paslon nomor urut 03 itu pro penguatan pemberantasan korupsi. Rekam jejak Mahfud MD termasuk saat menjabat Menko Polhukam jadi nilai plus pasangan yang diusung PDI, PPP, Hanura dan Perindo ini.
“Ya tentu kalau Pak Mahfud ya sudah tidak asing lagi dalam hal untuk berbicara tentang pemberantasan korupsi. Ya tentu Pak Mahfud dari sejak awal memang sudah memiliki komitmen itu di berbagai tempat baik pada saat dia menjabat menjadi Menko Polhukam atau juga dulu pada saat dia menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi ya,” kata Plt Ketum PPP Mardiono di KPK, Rabu, 17 Januari.
Ditanya soal rencana ubah nama KPK, Mardiono menyebut penamaan tak begitu penting. Penekannya kata dia penguatan pemberantasan korupsi.
“Sepanjang memang di dalam organisasi ini dia memiliki komitmen dalam kinerjanya yang diamanahkan oleh UU,oleh konstitusi ya tentu tidak begitu mempengaruhi yang besar terhadap nama ya. Tapi kemudian nanti kemungkinan itu menjadi bagian dari penguatan dalam rangka upaya untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Ya tentu itu bisa dilakukan, ya itu merupakan bagian dari terobosan-terobosan tentu juga untuk kita bisa mendorong bagaimana di KPK sendiri juga kinerjanya akan semakin membaik ke depan,” papar Mardiono.
Baca juga:
- Debat Cawapres Bakal Dipandu 2 Moderator Perempuan, Retno Pinasti dan Zilvia Iskandar
- Sekjen PBNU Minta Tak Pilih Paslon Didukung Abu Bakar Baasyir, Cak Imin: Memalukan
- Presiden Jokowi Optimistis Upacara HUT ke-79 RI Digelar di IKN
- KPU Umumkan 11 Panelis Debat Cawapres Minggu 21 Januari, Ini Daftarnya
Diberitakan sebelumnya, Mahfud menyebut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK berpeluang dikembalikan seperti awal sebelum direvisi menang Pilpres 2024. Kemungkinan ini terbuka untuk mengembalikan kejayaan KPK.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam Bedah Gagasan dan Visi Calon Pemimpin Bangsa yang digelar di Gedung Baruga Andi Pangeran Pettarani Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulsel, pada Sabtu, 13 Januari 2024.
Awalnya, Menko Polhukam itu bicara soal tingkat kepercayaan KPK yang menurun pascarevisi UU KPK. Sehingga, ia menilai perlu ada perbaikan salah satunya lewat penerapan kembali undang-undang yang lama.
"Saya terus terang undang-undangnya dikembalikan saja ke yang dulu. Itu yang penting," tegasnya disambut gemuruh tepuk tangan mahasiswa.
Selain itu, Mahfud juga bicara soal penggantian nama KPK. Kata ‘Komisi’ dianggap kurang menguatkan citra sebagai lembaga penegak hukum yang tugas utamanya menghadapi korupsi.