Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pemilik Tempat Karaoke TKP Kebakaran Tewaskan 6 Orang di Tegal
TEGAL - Polisi bakal memeriksa pemilik atau pengelola tempat karaoke lokasi kejadian kebakaran yang menewaskan enam orang di Jalan Veteran, Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng).
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan mengatakan hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan adanya tindak pidana dalam kejadian kebakaran pada Senin 15 Januari pagi tersebut.
"Kami juga tunggu hasil pemeriksaan labfor Polda, karena belum turun hasilnya," katanya ketika dihubungi di Semarang, Selasa 16 Januari, disitat Antara.
Darwan menjelaskan sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan 11 saksi lain yang terdiri dari korban selamat serta keluarga korban meninggal dalam kejadian tersebut.
Baca juga:
- Ini Tanggapan Ganjar soal Hengkangnya Maruarar Sirait dari PDIP
- Istana Tepis Isu Jokowi Angkat Jutaan PNS Jika Prabowo-Gibran Menang
- Pemerintah Ketok Pajak Hiburan 40-75 Persen, Pj Gubernur Minta Daerah di Jabar Lakukan Perhitungan
- KPU Ungkap 1 TPS di Rejang Lebong Blank Spot Internet, Akses Sirekap Terkendala
Dia menambahkan, keterangan resmi terkait penanganan kebakaran ini bakal disampaikan pihaknya di Mapolres Tegal Kota besok, Rabu 17 Januari.
Sebelumnya, kebakaran yang melanda tempat karaoke di Jalan Veteran, Kota Tegal, menewaskan enam orang dan lima lainnya luka-luka harus menjalani perawatan di rumah sakit (RS).
Para korban tewas tersebut diduga mati lemas akibat menghirup karbondioksida.