Buka Masa Sidang Pascareses, DPR Akan Lanjutkan Pembahasan 53 RUU
JAKARTA - DPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan III tahun 2023-2024 hari ini, Selasa, 16 Januari. Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad didampingi Lodewijk F Paulus dan Rahmat Gobel serta Ketua DPR Puan Maharani.
Dalam pidatonya, Puan mengatakan DPR berkomitmen menjalankan tugas-tugas legislasi meski bertepatan dengan waktu kampanye jelang hari pencoblosan Pemilu 2024.
"Bertepatan dengan agenda Pemilu 2024 yang memasuki tahapan yang semakin tinggi intensitas kerja partai politik dalam berkampanye, walaupun demikian Anggota DPR RI akan tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas-tugas konstitusional secara efektif, khususnya dalam merespons hal-hal yang sangat mendesak dan strategis," ujar Puan dalam rapat paripurna, Selasa, 16 Januari.
Puan mengatakan, dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR RI akan melanjutkan pembahasan 19 (sembilan belas) Rancangan Undang Undang yang pada saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
"Yang terdiri dari 3 (tiga) RUU Usul DPR, 5 (lima) RUU Usul Pemerintah, 3 (tiga) RUU Usul DPD dan 8 (delapan) RUU kumulatif terbuka," ungkap Puan.
Selain itu, lanjutnya, terdapat 34 (tiga puluh empat) RUU yang akan memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I. Yakni 3 (tiga) RUU Usul DPR, 2 (dua) RUU Usul Pemerintah dan 29 (dua puluh sembilan) RUU Kumulatif Terbuka.
Puan menilai, kompleksitas dalam membentuk Undang-Undang sangat ditentukan oleh seberapa banyak perbedaan perspektif dan kepentingan antarpihak yang akan diatur dalam Undang-Undang tersebut.
Baca juga:
"DPR RI bersama Pemerintah dalam membentuk Undang-Undang, selalu mencari titik temu yang mengutamakan kepentingan negara dan juga memperhatikan aspirasi publik," katanya.
Sebagai informasi, masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 akan dimulai sejak hari ini, Selasa 16 Januari 2024 sampai dengan tanggal 6 Februari 2024.