Mahfud MD: Bansos Bukan Hadiah dari Presiden, tapi Diatur UUD

MAKASSAR - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan melalui KTP Sakti penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat miskin akan lebih tepat sasaran.

"Jaminan sosial, sekarang ini bantuan sosial itu yang dapat bukan orang miskin. Yang miskin dapat, tapi banyak yang tidak dapat, yang dapat malah orang yang punya mobil, pejabat. Karena tidak ada kartu (KTP) saktinya yang miskin itu siapa, ada dimana," ujar Mahfud dalam acara bertajuk "Bedah Gagasan & Visi Calon Pemimpin Bangsa" di Universitas Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dilansir ANTARA, Sabtu, 13 Januari.

Ia mengatakan terkadang ada orang yang memiliki dua alamat, di salah satu alamatnya mengaku sebagai orang miskin sehingga orang itu mendapatkan bansos.

"Kadang kala dia kerja di Jakarta, alamat rumahnya juga ada di Makassar. lalu di Makassar ngaku orang miskin, di Jakarta kaya," kata Menko Polhukam itu.

Mahfud MD juga memastikan program bansos akan terus berlanjut karena di tur dalam undang-undang.

"Bansos pasti lanjut. Jangan katakan bansos itu hadiah dari presiden, bukan. itu ada di dalam Undang-Undang Dasar pasal 34 ayat 1, itu bunyinya fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Itu salah satu bentuknya bagi yang masih miskin kasih bansos dulu sampai dia meningkat kehidupannya," paparnya.

Selanjutnya, setiap keluarga miskin anaknya di sekolahkan sampai perguruan tinggi oleh negara. "Itu kami ambil satu, kamu sekolah sampai perguruan tinggi, negara yang menyekolahkan. Kalau kamu berhasil, bangun keluargamu," tutur Mahfud.

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyatakan berjanji menyempurnakan bantuan sosial dan penyaluran bantuan lainnya agar lebih tepat sasaran serta tepat guna.

Ganjar menilai program bansos merupakan kewajiban negara untuk memastikan rakyat sejahtera. Pasalnya, bansos sendiri merupakan amanat dari anggaran negara yang telah ditetapkan bersama pemerintah dan DPR.