Dewas Ungkap Pegawai Rutan KPK Terima Duit hingga Ratusan Juta
JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mengungkap duit yang diterima pegawai dari hasil pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) nilainya bermacam-macam. Ada yang jutaan bahkan hingga ratusan juta.
“(Nilainya, red) itu macam-macam juga. Ada ratusan juta, ada yang hanya jutaan, ada puluhan juta. Beda-beda sesuai dengan itunya, posisinya,” kata Syamsudin kepada wartawan, Jumat, 12 Januari.
Syamsuddin bilang praktik pungli yang ketahuan diduga terjadi sejak 2020 hingga 2023. “Tapi katanya sih sudah lama,” tegasnya.
Adapun pungutan ini dilakukan terhadap penghuni Rutan KPK yang ingin mendapatkan fasilitas tambahan. Di antaranya untuk menyelundupkan makanan hingga handphone.
Ke depan, Dewas KPK bakal segera menyidangkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan para pegawai di rutan tersebut. Namun, mereka belum menentukan tanggalnya.
“Mudah-mudahan minggu depan. Kalau enggak, bulan ini lah. Pasti bulan ini,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas KPK akan menyidangkan secara etik 93 pegawai komisi antirasuah pada pekan depan. Langkah ini dilakukan terkait dugaan pungutan liar di rutan.
“Pungli sudah mau sidang (etik, red). (Yang disidang, red) banyak ya, 93 orang kalau enggak salah,” kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Januari.
Baca juga:
Puluhan orang ini tak disebut identitasnya oleh Albertina. Hanya saja, ia bilang nilai pungli yang ditemukan Dewas KPK ternyata lebih dari Rp4 miliar.
“Tapi yang untuk nilai itu jelasnya pidananya ya. Kalau kita di etik, ada nilai-nilainya juga tapi kan kita terlalu mendalami masalah nilai ya,” ujarnya.