Subsatgas Siber Peringati Modus Peretasan Malware PPS Pemilu 2024 dalam Bentuk APK

JAKARTA - Sub Satuan Tugas (Subsatgas) Siber telah memperingati adanya modus penipuan atau peretasan menggunakan malware APK. menjelang Pemilu Serentak 2024. 

Sangat tidak mengherankan, jika para penjahat siber melakukan aksinya di tengah euforia Pemilu 2024. Karena, beberapa ahli siber juga mengungkapkan bahwa pelaku kejahatan siber ini kerap kali memanfaatkan suatu momen yang sedang ramai diperbincangkan, untuk menipu orang-orang yang tidak teliti. 

“Saat ini polanya sudah diubah dari undangan pernikahan, blanko tilang, dan sekarang menjadi PPS Pemilu 2024 mengikuti momentum saat ini,” tulis Subsatgas Siber melalui pesan singkat di WhatsApp. 

Meskipun polanya sudah diubah dari undangan pernikahan ke PPS Pemilu 2024, namun teknik rekayasa sosial yang disebarkan masih tetap sama, yaitu melalui APK (Android Package Kit).

Di mana, ketika korban menginstal aplikasi berbahaya tersebut, maka aplikasi itu akan meminta akses ke Shorts Message Service (SMS) Anda. Jika korban memberikan "izin" untuk mengakses SMS, maka aplikasi tersebut akan dapat membaca SMS, termasuk SMS OTP m-banking, SMS OTP WhatsApp, dan SMS One Time Password (OTP) lainnya ke akun telegram penipu.

Setelah mendapatkan kode OTP dari SMS korban, para penjahat itu akan bisa mengakses akun M-banking korbannya dan melakukan transaksi finansial, mencuri dana dari rekening korbannya, dan berbagai kejahatan lainnya.

Maka dari itu, penting untuk tetap waspada dan mengunduh aplikasi dari toko resminya. Karena, jika sudah terjadi atau Anda sudah menginstal aplikasi berbahaya dan memberikannya izin atas akses ke ponsel Anda, maka kemungkinan besar akun Anda sudah berhasil dieksploitasi.

“Untuk itu diimbau agar dapat berhati-hati jangan membuka aplikasi seperti di atas untuk menghindari terjadinya peretasan data pribadi. Demikian yang dapat kami infokan, terima kasih,” tutup pesan tersebut.