Platform X Hapus NFT dari Halaman Premium! Apa yang Terjadi?
JAKARTA - Platform media sosial raksasa X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, telah menghapus dukungan untuk nonfungible tokens (NFT) dari halaman langganan premiumnya. Padahal hingga 1 Januari, X masih menampilkan dukungan untuk gambar profil NFT.
"Sebagai pelanggan Premium, Anda dapat membuat dan menyesuaikan profil Anda sehingga Anda dapat memamerkan NFT yang Anda miliki dalam gambar profil berbentuk heksagonal di akun Anda," demikian tertulis di halaman dukungan.
"Setelah koneksi sementara ke dompet kripto Anda yang memungkinkan Anda menyiapkan NFT sebagai gambar profil, aset digital Anda akan ditampilkan dalam bentuk heksagon khusus yang mengidentifikasi Anda sebagai pemilik NFT tersebut," bunyi pengumuman sebelumnya.
Namun, pada saat penerbitan berita ini, NFT telah dihapus dari halaman dukungan premium X.
Baca juga:
- Cara Membatalkan dan Menjeda Langganan Aplikasi dari Google Play Store
- Siap-siap, Son and Bone Akan Dirilis untuk PlayStation 5 Tahun Ini!
- Song of Nunu: A League of Legends Story Akan Rilis di PlayStation dan Xbox pada 31 Januari
- Grayscale Menangkan Gugatan Hukum SEC di Pengadilan, Buka Jalan Bagi ETF Bitcoin Spot
Pada 20 Januari 2022, Twitter resmi meluncurkan gambar profil NFT dengan mekanisme verifikasi. Pelanggan berbayar yang menggunakan NFT sebagai gambar profil mereka menerima batas heksagonal khusus di avatar mereka.
Dalam langkah serupa pada 15 Maret 2023, Meta menghapus dukungannya untuk gambar profil NFT di Facebook dan Instagram, hanya 10 bulan setelah integrasi diumumkan. Meskipun tidak ada penjelasan khusus untuk penghentian itu, Stephane Kasriel, kepala perdagangan dan teknologi keuangan di Meta, mengatakan bahwa dukungan NFT dihentikan "untuk fokus pada cara lain untuk mendukung para pencipta, orang, dan bisnis."
Tidak lama setelah dimulainya pasar bearish kripto, volume perdagangan NFT sudah turun lebih dari 98% pada September 2022. Pada saat itu, sebuah NFT hanya menghasilkan sekitar 285 dolar AS (4,4 juta) per penjualan rata-rata, dibandingkan dengan sekitar 2.000 (Rp31,1 juta) pada awal Januari 2022