JK: Aparat Negara yang Tak Netral Sama dengan Langgar Perintah Presiden

JAKARTA - Wakil Presiden periode 2004—2009 dan 2014—2019 Jusuf Kalla (JK) mengingatkan kepada aparat negara jika tidak netral dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu), sama dengan tidak menjalankan dan melanggar perintah.

"Di sini kalau tidak netral, berarti aparat itu tidak melaksanakan perintah presidennya," kata Jusuf Kalla di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya, Jakarta, dilansir ANTARA, Rabu, 10 Januari. 

Pria yang akrab disapa JK itu mengatakan Presiden Joko Widodo selalu menyampaikan dan memerintahkan agar TNI, Polri, hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral.

Menurut dia, aparat negara pun telah disumpah untuk melaksanakan tugas atau perintah sebaik-baiknya.

JK mengatakan aparat negara akan melanggar sumpahnya apabila bersikap tidak netral dalam pemilu. Bahkan, sumpah aparat negara itu tingkatnya lebih tinggi daripada Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945.

 

 

Selain itu, kata dia, jika Presiden sendiri yang bersikap tidak netral dan melanggar sumpahnya, akan melanggar dua hal, yakni melanggar UUD NRI Tahun 1945 dan melanggar janjinya kepada Tuhan.

"Sumpah seorang presiden itu dimulai dengan demi Allah saya akan melaksanakan tugas-tugas itu sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata JK yang telah mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.