Ini Motif Tukang Pijat Terapi di Malang Bunuh dan Mutilasi Pasiennya
MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota, Jawa Timur mengungkap motif pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan seorang tukang pijat terapi bernama Abdulrahman (50) terhadap pasiennya bernama Andrian Pranowo (34), warga Jalan Prapen Indah, Kelurahan Panjangjiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya.
Polisi mengungkapkan, pembunuhan ini dipicu persoalan jasa ilmu guna-guna atau ilmu pelet yang ditawarkan pelaku terhadap korban.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskan, kejadian ini berawal dari perkenalan pelaku dengan korban melalui aplikasi Tinder, kemudian tersangka menawarkan jika dirinya mempunyai ilmu pelet yang bisa membuat orang lain tertarik kepada korban.
Korban yang penasaran kemudian menelepon pelaku untuk meminta ajian ilmu pelet ke pelaku.
"Korban menggunakan jasa ilmu guna-guna yang ditujukan ke seseorang agar tertarik dengannya," ungkap Kompol Danang di Mapolresta Malang Kota, Selasa 9 Januari.
Beberapa hari kemudian, korban kembali mendatangi rumah pelaku dan menyampaikan bahwa ilmu guna-gunanya tidak berhasil memikat seseorang yang diinginkan. Hal ini membuat pelaku merasa tersinggung, sehingga akhirnya terjadi cek-cok hingga adu fisik.
"Korban dan pelaku sempat adu fisik, kemudian pelaku mengambil celurit di bawah meja di dekat pelaku dan dibacokan ke leher korban sebanyak dua kali, sehingga korban jatuh dan meninggal dunia," jelasnya.
Setelah mengetahui korban meninggal dunia, pelaku membeli pisau potong, kemudian memotong kepala dan tubuh korban menjadi sembilan bagian dan dimasukkan di tiga kantong keresek. Dua kantong dibuang ke sungai dan sisanya dikubur di bantaran sungai.
Baca juga:
Danang menambahkan, saat ini pihak keluarga korban dari Surabaya sudah mendatangi kamar jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Keluarga korban juga mengakui bahwa tengkorak korban mutilasi tersebut benar keluarganya.
"Keluarganya meyakini korban adalah keluarganya setelah mengetahui dari tambalan gigi yang lepas," kata Danang.