Kasus Preman dan Ormas Keroyok Dua Anggota Satpol PP di Plaza Indonesia Berujung Pengembangan Narkotika
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengembangkan temuan urine positif narkoba dari empat orang tersangka pengeroyokan terhadap dua petugas Satpol PP Jakarta Pusat.
"Kami akan mengembangkan kasus narkotika," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada VOI, Rabu, 3 Januari.
Selain menerapkan pasal pengeroyokan kepada tersangka, polisi juga mendalami dan menelusuri terkait kasus narkoba.
"Tersangka berinisial LH diketahui positif menggunakan sabu, tersangka inisial SM positif sabu dan ganja. Tersangka inisial SR positif ganja dan BD positif sabu," katanya.
Baca juga:
- Rizal Ramli Berjuang Melawan Penyakitnya Sejak 1 Bulan yang Lalu
- Dua Anggota Satpol PP Dikeroyok Preman di Depan Gerbang Plaza Indonesia
- Gagal Bunuh Diri Panca Darmansyah Hampiri Jasad 4 Anaknya di Kamar, Dia Letakan Boneka dan Foto Keluarga
- Usai Bekap 4 Anaknya hingga Tewas, Panca Darmansyah Tulis Pesan di Laptop Tanpa Pakaian
Sementara terkait motif pengeroyokan karena permasalahan lapak PKL menjelang malam Tahun Baru, polisi belum dapat menyimpulkannya.
"Motif masih kita dalami. (sementara masih) kesalahpahaman penutupan ruas jalan ini karena untuk car free night," ucapnya.