Pengeroyok 2 Anggota Satpol PP di Depan Plaza Indonesia Positif Narkoba, Sabu dan Ganja
JAKARTA – Dari 5 tersangka pelaku pengeroyokan dua anggota Satpol PP di depan Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, 4 orang diantaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja.
"Kami lakukan tes urine kepada lima tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada VOI di lokasi kejadian, Rabu, 3 Januari.
Tersangka berinisial LH diketahui positif menggunakan sabu, tersangka inisial SM positif sabu dan ganja. Tersangka inisial SR positif ganja dan BD positif sabu.
"Tersangka AS bersih tidak menggunakan narkoba," ujarnya.
Baca juga:
- Rizal Ramli Berjuang Melawan Penyakitnya Sejak 1 Bulan yang Lalu
- Dua Anggota Satpol PP Dikeroyok Preman di Depan Gerbang Plaza Indonesia
- Gagal Bunuh Diri Panca Darmansyah Hampiri Jasad 4 Anaknya di Kamar, Dia Letakan Boneka dan Foto Keluarga
- Usai Bekap 4 Anaknya hingga Tewas, Panca Darmansyah Tulis Pesan di Laptop Tanpa Pakaian
Saat kejadian, para pelaku melakukan aksi pengeroyokan di bawah pengaruh narkoba.
"Motifnya (sementara karena) kesalahpahaman. Saya tegaskan, budaya kekerasan tidak boleh ada di Jakarta Pusat," ujarnya.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.