Muhaimin Setuju Penyaluran Bansos Ditunda selama Pemilu
JAKARTA - Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar menyetujui penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda selama proses Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, guna menghindari pihak tertentu yang ingin menunggangi hal tersebut.
Hal itu disampaikannya guna merespons banyaknya isu bansos yang berpotensi ditunggangi oleh oknum tim kampanye atau pejabat yang berkepentingan politik selama berjalannya pilpres.
"Jadi penundaan penyaluran bukan melarang, cuma supaya tidak ada ditunggangi kepentingan politik," kata Muhaimin dilansir ANTARA, Selasa, 2 Januari.
Dia menjelaskan, bansos adalah uang rakyat dan untuk rakyat, serta sudah dianggarkan di dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), sehingga berpotensi akan ditunggangi jika disalurkan oleh menteri atau pejabat yang menjadi bagian tim pemenangan atau partai dari peserta Pemilu 2024.
Baca juga:
"Bansos adalah uang rakyat, bukan uang presiden, menteri, apalagi uang calon presiden, jadi bansos itu adalah uang rakyat yang sudah disahkan di DPR," tegas Muhaimin.
Dia menekankan jatah bansos tetap diberikan tapi waktu penyalurannya yang ditunda agar tidak merugikan kandidat pilpres tertentu.
"Tetap diberikan dan jangan salah paham, ini hanya penundaan waktu penyaluran," tutur mantan menteri tenaga kerja dan transmigrasi itu.