Sekjen KIPP: Bawaslu dan KPU Harus Independen dari Intervensi
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengharapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepenuhnya independen dari berbagai intervensi politik dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
“Seharusnya penyelenggara pemilu sudah mempersiapkan dirinya untuk menghadapi intervensi seperti itu, apapun kekuatannya,” ujar Kaka pada diskusi bertajuk "Bareng-bareng Jagain Pemilu" di Jakarta dilansir ANTARA, Sabtu, 30 Desember.
Kaka menilai penyelenggara pemilu seperti KPU maupun Bawaslu, belum berusaha sekuat tenaga menjaga independensinya dari berbagai intervensi kekuasaan, utamanya yang sifatnya politis
Baca juga:
Hal itu menurut dia, terlihat dari berbagai sikap, perilaku, putusan, hingga pernyataan-pernyataan kedua lembaga tersebut yang berujung pada pelemahan posisi keduanya maupun penyelenggaraan pemilu.
Menurut Kaka, regulasi yang kurang sempurna tidak akan menjadi polemik yang berlarut-larut jika independensi kedua lembaga pemilu tersebut kuat terhadap berbagai intervensi.