Padat Kendaraan, One Way Diberlakukan di Jalur Puncak

BOGOR - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menerapkan skema one way di jalur Puncak arah Cianjur, Jawa Barat. Kepadatan kendaraan terjadi sejak pagi tadi.

"Melaporkan situasi arus lalu lintas Jalur wisata Puncak pada Sabtu 30 Desember pukul 09.00 WIB, saat ini jalur wisata puncak sedang diberlakukan satu arah menuju Cianjur atau atas," kata  Satlantas Polres Bogor  Bripda Asep Syahrul, Sabtu 30 Desember.

Sistem satu arah dari Jakarta menuju Puncak diberlakukan i sejak pagi tadi pukul 7.30 WIB. Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan melalui keterangan resminya mengatakan, jalur puncak masih menjadi destinasi wisata favorit untuk berlibur.

Aan sebelumnya mengatakan, sekitar 50.000 lebih kendaraan masuk ke jalur Puncak, meski kapasitas jalur puncak hanya 40.000 kendaraan dalam satu hari.

Selain itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan volume lalu lintas salah satunya di jalur wisata Puncak, Bogor, dengan sistem ganjil genap. Penerapan kebijakan ganjil genap ini sudah berlaku pada tanggal 29, 30 dan 31 Desember.

Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2021. Bagi kendaraan yang ber-TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau berpelat nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannnya ganjil genap, akan diputar balik oleh petugas.