Video Gus Miftah Bagi-bagi Uang Viral, TPN Ganjar-Mahfud: Ulama Harusnya Beri Teladan

JAKARTA - Deputi bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengingatkan ulama harusnya memberikan teladan bagi masyarakat. Mereka diminta hati-hati dalam bersikap apalagi di tengah Pilpres 2024.

Hal ini disampaikan Todung menanggapi video viral Gus Miftah bagi-bagi duit di media sosial Twitter atau X. Ulama itu terlihat memegang segepok uang dan membagikannya kepada masyarakat dan di saat bersamaan ada warga yang menunjukkan kaus bergambar pasangan nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Gus Miftah memang harusnya lebih berhati-hati dalam melakukan hal semacam ini. Gus Miftah, dia dikenal sebagai ulama, sebagai kiai, nah, dia harusnya memberikan contoh teladan yang bagus,” kata Todung kepada wartawan di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Desember.

Todung tak mau banyak bicara soal video itu karena bisa saja dia dijebak. Tapi, dia juga tidak membenarkan adanya bagi-bagi uang jika benar terkait dengan pelaksanaan pilpres.

“Jangan dia dijebak atau dipojokkan oleh orang lain yang sama sekali tidak bertanggung jawab karena itu memang tidak boleh dilakukan sebetulnya,” tegasnya.

Apalagi, video yang tersebar semacam ini bisa menimbulkan persepsi meskipun Gus Miftah sudah melakukan klarifikasi. “Terutama oleh media serta media sosial dan publik yang level kesadaran politiknya rendah,” ungkap Todung.

Sementara itu, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Waid menyebut bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah bukan bagian politik uang. Apalagi, ulama itu bukanlah bagian dari tim sukses dari pasangan nomor dua.

“Itu hak dan aktivitas beliau pribadi. Beliau bukan caleg, bukan anggota partai politik, bukan pengurus, bukan relawan, tim kampanye, juga bukan anggota tim kampanye nasional dan daerah Prabowo-Gibran,” tegas Nusron kepada wartawan.

“Jadi yang bersangkutan adalah warga negara biasa. Sehingga tidak terikat dengan Undang-Undang Pemilu. Yang bersangkutan juga bukan PNS, bukan juga pegawai BUMN, juga bukan pegawai BUMD. Terus apa pasal dan apa masalahnya? Ada orang bebas merdeka warga negara mempunyai rezeki yang banyak bersedekah," sambung politikus Partai Golkar itu.