Bank Sentral Nigeria Tarik Larangan Transaksi Mata Uang Kripto
JAKARTA - Bank Sentral Nigeria (CBN) mengangkat larangan transaksi dalam mata uang kripto sambil menyatakan bahwa tren global menunjukkan kebutuhan untuk mengatur aktivitas semacam itu, demikian dijelaskan dalam circular terbarunya.
Pada Februari 2021, Bank Sentral Nigeria melarang bank dan lembaga keuangan dari berurusan atau memfasilitasi transaksi aset kripto, dengan alasan risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Kemudian, Komisi Sekuritas dan Bursa Nigeria (SEC) pada Mei tahun lalu menerbitkan regulasi untuk aset digital yang menandakan bahwa negara terpadat di Afrika mencoba menemukan jalan tengah antara larangan mutlak terhadap aset kripto dan penggunaannya yang tidak diatur.
Dalam circular tertanggal 22 Desember, CBN mengatakan tren saat ini secara global menunjukkan perlunya mengatur aktivitas penyedia layanan aset virtual (VASP), yang mencakup mata uang kripto dan aset kripto.
Pedoman terbaru menjelaskan bagaimana bank dan lembaga keuangan (FI) harus membuka rekening, menyediakan rekening penyelesaian yang ditentukan, dan layanan penyelesaian, serta bertindak sebagai saluran untuk arus masuk dan perdagangan forex bagi perusahaan yang melakukan transaksi aset kripto.
VASP harus mendapatkan lisensi dari SEC Nigeria untuk terlibat dalam bisnis kripto.
Baca juga:
"Dari mulai Peraturan ini berlaku, FI tidak akan membuka atau mengizinkan beroperasinya setiap rekening oleh setiap orang atau entitas untuk melakukan bisnis aset virtual/digital kecuali rekening tersebut ditentukan untuk tujuan tersebut dan dibuka sesuai dengan persyaratan Pedoman ini," kata CBN.
Namun, bank tetap dilarang melakukan perdagangan, menyimpan, atau melakukan transaksi dengan cryptocurrency, demikian dijelaskan oleh CBN.
Populasi Nigeria yang muda dan canggih dalam teknologi telah dengan antusias mengadopsi cryptocurrency, misalnya dengan menggunakan perdagangan peer-to-peer yang ditawarkan oleh bursa kripto untuk menghindari sektor keuangan.
Firma penelitian blockchain yang berbasis di New York, Chainalysis, dalam laporan September menyatakan bahwa volume transaksi kripto di Nigeria tumbuh 9% year-over-year menjadi 56,7 miliar dolar AS antara Juli 2022 dan Juni 2023.