Ganjar Dorong DPR Panggil KPU Klarifikasi Surat Suara Sudah Diterima WNI di Taiwan
YOGYAKARTA - Capres Ganjar Pranowo menyarankan Komisi II DPR segera memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengklarifikasi soal pembagian surat suara Pemilu 2024 kepada pemilih di Taipei, Taiwan.
"Sebaiknya Komisi II DPR segera memanggil KPU untuk klarifikasi," kata Ganjar setelah bertemu Gubernur DIY Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, dilansir ANTARA, Rabu, 27 Desember.
Menurut Ganjar, KPU telah menyatakan adanya keteledoran terkait pembagian surat suara tersebut.
"Ketua KPU sudah mengatakan bahwa dia teledor," kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa pembagian surat suara Pemilu 2024 kepada pemilih di Taipei, Taiwan melanggar aturan karena tidak sesuai jadwal yang telah ditetapkan sesuai Peraturan KPU (PKPU).
Berdasarkan PKPU Nomor 25 Tahun 2023 pengiriman surat suara kepada pemilih di luar negeri melalui metode pos dimulai pada 2 hingga 11 Januari 2024.
Baca juga:
- Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Siapkan Bantuan Hukum
- Firli Bahuri Rampung Diperiksa sebagai Tersangka, Tetap Pilih Tutup Rapat Mulutnya
- Survei CSIS: Prabowo-Gibran Kokoh, Elektabilitas Ganjar-Mahfud Dikalahkan Anies-Muhaimin
- Survei CSIS: 52,2 Persen Pendukung AMIN Puas dengan Kinerja Pemerintah Jokowi
Meski demikian, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Taipei ternyata telah mengirim surat suara ke pemilih pada 18 dan 25 Desember 2023.
Atas kejadian itu, menurut Hasyim, KPU telah mengambil tindakan, salah satunya surat suara yang telah dikirim ke pemilih di Taiwan itu dinyatakan masuk ke kategori rusak dan tidak diperhitungkan.