Inilah 9 Negara dengan Pajak Penghasilan Tertinggi di Dunia

OGYAKARTA – Perusahaan konsultan lepas pantai asal Dubai, Nomad Capitalist belum lama ini merilis daftar negara dengan pajak penghasilan tertinggi di dunia pada 2023.

Pantai Gading menempati daftar teratas negara dengan penghasilan tertinggi di dunia. Penduduk negara ini memberikan 60 persen pendapatannya untuk pajak.

Negara dengan Pajak Penghasilan Tertinggi

Secara lebih rinci, berikut deretan negara yang mematok pajak penghasilan tinggi untuk wargaanya, sebagaimana dikutip VOI dari laman resmi Nomad Capitalist, Rabu, 27 Desember 2023:  

1. Pantai Gading

Telah disinggung di atas, penduduk Pantai Gading wajib menyerahkan 60 persen pendapatannya kepada negara untuk pajak.

Pantai Gading adalah negara di Afrika Barat yang berbatasan dengan Teluk Guinea. Pantai Gading menjadi salah satu negara paling makmur di kawasannya. Hal ini berkat penerapan pajak penghaslan tinggi yang dilakukan pemerintahannya.

2. Finlandia

Finlandia menempati urutan kedua daftar negara yang mematok PPh tertinggi sedunia. Negara yang dihuni oleh sekitar 5,5 juta orang ini menetapkan tarif pajak pendapatan sebesar 56,95 persen.

Menariknya, seseorang yang bermukim di negara itu lebih dari 6 bulan dianggap sebagai penduduk Finlandia dan akan dikenai pajak penghasilan.

3. Jepang

Jepang adalah negara dengan perekonomian terbesar ke tiga di dunia, setelah Amerika Serikat dan China dalam Produk Domestik Bruto (PDB).

Jepang menjadi negara dengan tarif PPh tertinggi di Asia dan nomor 3 secara global. Pemerintah Jepang mengenakan pajak pendapatan sebesar 55,97 persen kepada warga negaranya.

4. Denmark

Denmark merupakan salah satu negara di kawasan Eropa yang memiliki perekonomian maju. Negara ini menempati urutan ke-9 dalam hal PDB per kapita.

Kesejahteraan warga Denmark tak lepas dari pengenaan tarif PPh yang tinggi, yakni sebesar 56 persen dari total pendapatan.

5. Austria

Austria juga termasuk negara yang mematok pajak penghasilan tinggi untuk warganya. Pemerintah Austria mengharuskan warganya untuk membayar PPh sebesar 55 persen.

Tak cukup sampai disitu, negaara ini juga mempunyai tingkat jaminan sosial sebesar 18 persen, pembayaran pajak bonus sebesar 6 persen, dan pajak capital gain sebesar 27,5 persen.

6. Swedia

Swedia adalah negara di kawasan Eropa yang memiliki tingkat kesejahteraan yang tinggi. Selain itu, tingkat kesenjangan pendapatan di negara ini juga sangat rendah.

Sebagai gantinya, warga Swedia harus merelakan pemotongan sebesar 52,9 persen dari pendapatan tahunan untuk membayar pajak penghasilan.

7. Aruba

Aruba dulunya merupakan bagian dari Kerajaan Belanda. Negara ini mulai membentuk pemerintahan sendiri paada 1986.

Pemerintah Aruba memasang tarif pajak penghasilan yang cukup tinggi untuk warganya, yakni sebesar 52 persen.

8. Belgia

Negara yang berada di jantung kawasan industri Eropa ini mengharuskan warganya menyerahkan 50 persen dari penghasilannya untuk pajak.

9. Israel

Posisi kesembilan daftar negara dengan pajak penghasilan tertinggi di dunia dihuni oleh Israel.

Pemerintah negara yang sedang berkonflik dengan kelompok Hamas Palestina ini mewajibkan warganya untuk membayar PPh dengan tarif 50 persen dari total pendapatan.

Demikian informasi tentang negara dengan pajak penghasilan tertinggi di dunia. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.