Polresta Tangerang Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan Bagi Warga yang Ingin Liburan Natal dan Tahun Baru 2024
TANGERANG - Polresta Tangerang menyediakan fasilitas penitipan kendaraan di Polsek hingga Polres untuk para warganya yang merayakan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
“Kita mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kondisi rumahnya. Kemudian bisa menitipkan barang-barang berharganya seperti kendaraan di kantor-kantor kepolisian,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono dalam keterangannya, Kamis, 21 Desember.
Sigit menuturkan, pihaknya juga melakukan upaya antisipasi atau pencegahan terjadinya tindak kejahatan pencurian di rumah kosong, dengan melakukan patroli ke sejumlah titik rawan kejahatan.
Baca juga:
- Siswi SMA di Tangerang Pembakar Ijazah Mantan Pacar, Diduga Promosikan Judi Online di Instagram
- Drama Cinta Sejoli di Tangsel: Bakar Ijazah Pacar Gegara Helem Tidak Dikembalikan
- Korban Pembunuhan Kakak Adik di Cipulir Ternyata Sedang Hamil Tua
- Pembantaian Pasutri di Cipulir Begitu Menyeramkan, Teriakan Korban Membuat Kedua Pelaku Semakin Brutal
“Untuk permukiman, perumahan kita lakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang akan melakukan patroli,” ujarnya.
Mantan Kapolres Bandara Soekarno Hatta itu juga mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan peran Masyarakat untuk melaporkan segala macam bentuk peristiwa.
“Masyrakat yang akan meninggalkan rumahnya untuk berlibur maupun mudik untuk melaporkan ke RT/RW setempat, agar kita mudah melakukan pemantauan,” tutupnya.