Penebusan Kesalahan Anak Buah Anies yang Sempat Jual Masker Mahal
JAKARTA - PD Pasar Jaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah DKI mengaku kesalahannya karena sempat menjual masker dengan harga tinggi, yakni Rp300 ribu per boks dengan isi 50 lembar.
Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasruddin mengaku pihaknya sempat sulit mencari produsen dan distributor masker yang menjual dengan harga murah. Untuk jumlah pembelian awal sebanyak 1.450 boks masker mereka terpaksa mendapatkan dengan harga tinggi.
"Sebenernya keterangannya memang belum lengkap. Balik lagi, itu salah saya. Kita beli (1.450 boks) itu harganya sudah segitu (mahal). Bukan kita jualnya (dinaikkan) harga segitu," kata Arief saat ditemui di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Kamis, 5 Maret.
Mumpung jumlah masker yang dijual belum banyak, PD Pasar Jaya melakukan "penebusan dosa" dengan menambah stok sebanyak 1 juta masker, serta mengubah harga penjualan mereka menjadi Rp125 ribu per boks. Sementara, harga eceran dibanderol seharga Rp2.500 per buah. Masker ini bisa dibeli di seluruh toko Pasar Pramuka.
Sementara, PD Pasar Jaya juga menjual masker satuan dengan harga lebih murah, yakni Rp1.940 per lembar masker. Namun, masker ini hanya dijual di toko milik Pemprov DKI, seperti JakGrosir Induk Kramat Jati serta seluruh gerai Pasar Jaya seperti JakMart, Mini DC, dan PopMom Store. Masyarakat dibatasi hanya boleh membeli maksimal 2 buah.
"Kita selaku Badan Usaha Milik Daerah bisa alokasikan item-item yang bisa kita mark down. Kita beli dari pedagang, kita kerja sama, dan sepakat dengan harga sekarang," ucap Arief.
Baca juga:
Meski memiliki stok masker yang banyak, Arief mengatakan, setiap pembeli yang hendak membeli masker harus membawa identitas dirinya seperti KTP. Selain itu, per orang juga dibatasi hanya bisa membeli masker paling banyak satu boks.
Tujuannya, agar masyarakat terdata dalam setiap pembelian dan menghindari potensi oknum-oknum melakukan penimbunan masker.
"Jadi akan dibatasi karena Pasar Pramuka jenisnya grosir. Jadi satu orang akan kemudian beli satu boks, dan ber-KTP, jadi itu akan tercatat," ujarnya.
Arief mengklaim, pedagang yang terdiri dari 240 toko yang beroperasi di pasar Pramuka telah menyepakati harga yang telah disepakati berdasarkan hasil operasi pasar tersebut.
Jika ada pedagang yang masih bandel menaikkan harga penjualan masker, kata Arief, pihaknya bakal membebankan sanksi. Arief tak mau menjelaskan secara rinci soal pengawasan kepatuhan pedagang. Namun, kata dia, sanksi terberat adalah bisa dikeluarkan dari anggota paguyuban.
"Sanksi, law enforcement itu ada. Kalau sampai mau dikeluarkan bisa, tapi saya disini bersama pedagang walaupun masih ada satu dua. Harapan saya, besok sadar dan mengikuti hak yang sama," ungkap Arief.
Sebelumnya, Pemprov DKI menambah stok penjualan masker di Jakarta. Namun, harga satu boks masker yang dijual PD Pasar Jaya ternyata ikut-ikutan mahal seiring dengan harga jual di pasar dan pusat perbelanjaan lain yang sering kehabisan masker karena kelangkaan stok dan meningkatnya pembelian.
Pemprov DKI membanderol harga satu boks masker bermerek Wellbest yang disediskan sebesar Rp300 ribu dengan isi 50 lembar (pcs). Sementara, harga satuannya seharga Rp6.500.
Padahal, harga normal masker merek Wellbest cukup murah. Diakui Gatra, harga normalnya jika dijual berkisar Rp30 ribu. Itu artinya, harga yang dijual Pemprov DKI naik sepuluh kali lipat.
"Kalau yang paling biasa yang warna hijau itu mungkin kurang lebih harganya cuma 30.000-an kalau enggak salah di Pramuka," Manajer Bidang Umum dan Humas PD Pasar Jaya Gatra Vagansa. "Iya, betul (harganya naik). Memang harga perolehannya sendiri saat ini naik."
Penjualan masker dengan harga fantastis oleh Pemprov DKI dipermasalakan. Sebab, Jajaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjual masker dengan harga Rp300 ribu per boks dan Rp6.500 per buah.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menganggap harga penjualan masker dari BUMD DKI, PD Pasar Jaya, yang setara dengan permainan pasar sama saja mengeksploitasi masyarakat sebagai konsumen.
"Kalau pengusaha swasta menjual itu kita katakan sebagai tindakan tidak bermoral maka ini lebih tidak bermoral lagi dilakukan oleh Pasar Jayaselaku pasar yang notabene milik pemerintah," kata Tulus.
Kritikan mahalnya harga masker juga datang dari Fraksi PSI DPRD DKI. Anggota Fraksi PSI Eneng Maliansari menilai tindakan tersebut justru menyengsarakan masyarakat menengah ke bawah yang sehari-harinya berbelanja di pasar tradisional.
Penjualan dengan harga masker, kata Eneng, kontradiksi dengan komitmen yang digadang-gadang Baswedan bahwa akan menempatkan keselamatan warga sebagai hal utama dalam penganganan infeksi virus corona.
"Pemerintah justru jadi perpanjangan tangan tengkulak, yang dibutuhkan masyarakat adalah ketersediaan masker dengan harga normal,” ucap wanita yang akrab disapa Mili tersebut.