Polisi Sita Airsoft Gun dari 2 Mahasiswa Kakak-Beradik Komplotan Perampok di Sumbawa

MATARAM - Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumbawa, Nusa Tenggara Barat menyita satu pucuk senjata airsoft gun.

Dari penangkapan dua mahasiswa inisial RA (23) dan DA (25) yang diduga terlibat aksi perampokan.

Kepala Satreskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili mengatakan pihaknya menyita airsoft gun tersebut dari giat penangkapan kedua pelaku di rumahnya yang berada di Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu.

"Jadi dari pengakuan kedua pelaku, airsoft gun ini digunakan untuk mengancam korban dalam aksi perampokan pada Jumat (15/12) siang. Dari mana dia dapat ini barang (airsoft gun), masih terus kami dalami dari kedua pelaku," kata Regi.

Selain airsoft gun, polisi dalam penangkapan yang berlangsung pada Minggu (17/12), menyita sebilah pedang dan uang tunai hasil perampokan. Uang tersebut ditemukan di bawah jok kendaraan milik RA yang tersimpan di rumah rekannya berinisial OP.

Regi menjelaskan penangkapan kedua mahasiswa yang merupakan kakak beradik tersebut merupakan hasil pengembangan pengakuan pelaku yang masih berstatus pelajar berinisial APM (17) asal Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu.

"Dari pengakuan APM, terungkap kalau aksi perampokan itu dilakukan bersama tiga rekannya. Selain RA dan DA, ada lagi SRW yang statusnya juga mahasiswa," ujarnya.

Terhadap SRW yang juga berasal dari Desa Leseng, sudah dilakukan penangkapan. Kini keempat pelaku dengan salah seorang di antaranya masih berstatus anak telah diamankan di Polres Sumbawa.

"Jadi empat pelaku dan barang bukti uang dan dua unit kendaraan serta pakaian yang digunakan saat beraksi sudah kami amankan di kantor," ucap dia.

Pada Jumat (15/12) siang, keempat pelaku masuk ke dalam kantor tersebut mengambil uang dalam brankas.

Komplotan pemuda tersebut membawa uang senilai Rp26,6 juta setelah menodongkan pedang dan airsoft gun ke arah korban yang merupakan karyawan di kantor tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, turut terungkap tiga dari empat pelaku pernah melancarkan aksi serupa dan berhasil meraup untung Rp30 juta.

"Hanya saja untuk TKP (tempat kejadian perkara) Rp30 juta itu masih kami cocokkan dengan laporan polisi yang pernah masuk di tingkat polsek. Ini jadi bahan pengembangan kami," kata Regi.