Bagikan:

JAKARTA - Calon presiden nomor urut 1, Aniea Baswedan, mengkritik perubahan kurikulum pendidikan yang beberapa kali dilakukan pemerintah selama ini. Menurut Anies, pergantian kurikulum yang diterapkan beberapa tahun sekali tak membuat kemajuan di sektor pendidikan secara efektif.

"Kalau nanti kemudian gonta-ganti terus, ya konsekuensinya kita tidak akan mendapatkan kemajuan yang signifikan," kata Anies saat berdialog di Pesantren Modern Ar-Risalah Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Senin, 18 Desember.

Padahal, menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, esensi kemajuan pendidikan bukanlah didasari pergantian kurikulum, melainkan peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah pada tiap satuan pendidikan.

"Kalau nanti kemudian gonta-ganti terus ya konsekuensinya kita tidak akan mendapatkan (esensinya). Karena itu, saya memandang kunci kemajuan pendidikan itu bukan pada gonta-ganti kurikulum, tapi pada peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah," urai Anies.

Di sisi lain, Anies juga berjanji akan mengevaluasi kesetaraan antarsatuan pendidikan mulai dari sekolah negeri dan swasta, serta sekolah umum dan pesantren, ketika terpilih menjadi Presiden pada 2024 mendatang.

"Terkait kesetaraan, ini harus review komprehensif, ada banyak ketimpangan yang tadi saya sampaikan. negeri-swasta, umum dan pesantren. Ketimpangan-ketimpangan ini kita review, sehingga ada kesetaraan. Dengan begitu, orang tua yang kirimkan anaknya ke sekolah swasta, negeri, mendapatkan keseteraan pendidikan. Yang mengirimkan ke sekolah umum atau pesantren mendapatkan keseteraan pendidikan," jelasnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah beberapa kali mengubah kurikulum pendidikan di Indonesia dengan tujuan menyesuaikan perkembangan zaman, kebutuhan dunia kerja, hingga standar global.

Kurikulum pertama dibuat pada tahun 1947, kemudian kembali diganti pada tahun 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan 1999.

Kurikulum pendidikan kembali diubah dengan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) pada tahun 2004, kembali berganti menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006, Kurikulum 2013 (K-13), serta Kurikulum