Apple Berpotensi Terkena Larangan dan Denda Besar dari Uni Eropa terkait Aturan App Store

JAKARTA - Diperkirakan Apple  akan terkena larangan terhadap aturan App Store yang mengatur beberapa layanan streaming musik dan kemungkinan denda besar dari regulator Uni Eropa, demikian laporan Bloomberg News pada hari Rabu, 13 Desember.

Otoritas Uni Eropa saat ini sedang menyelesaikan keputusan yang akan melarang praktik Apple untuk memblokir layanan musik yang mendorong pengguna mereka beralih dari App Store ke opsi langganan alternatif, demikian laporan itu mengutip sumber yang akrab dengan penyelidikan tersebut.

Keputusan tersebut dijadwalkan akan diumumkan pada awal tahun depan dan Apple bisa menghadapi denda sebanyak 10% dari penjualannya setiap tahun.

Penyelidikan ini dimulai dari keluhan hampir empat tahun yang lalu dari Spotify Technology asal Swedia, yang mengklaim dipaksa untuk menaikkan harga langganan bulanannya untuk menutupi biaya terkait aturan App Store milik Apple.

Komisi Eropa mengajukan surat dakwaan terhadap Apple tahun ini, mengatakan bahwa kondisi tersebut tidak perlu dan dapat membuat pelanggan akhirnya membayar lebih mahal.

Apple belum segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters. Seorang juru bicara dari Komisi Eropa menolak untuk memberikan komentar.