Ada 43 Kasus COVID-19 di Bali per Desember, Warga Diminta Terapkan Prokes

DENPASAR - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom mengatakan belum ada kenaikan signifikan kasus COVID-19 di Bali. Tapi warga diminta menerapkan protokol kesehatan (prokes) mengantisipasi lonjakan kasus.

"Ini kan mulai adanya peningkatan kasus yang di luar terutama yang dekat kita Singapura. Setelah itu ada juga peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia khususnya di Jakarta," kata Gede Anom, Rabu, 13 Desember.

"Setelah itu, keluarlah surat edaran dari Kemenkes dan kita menindaklanjuti sesuai surat edaran," imbuhnya.

Per Desember, ada 43 kasus COVID-19 di Bali. Pasien tersebar di Jembrana, Badung, Gianyar, Karangaseem, Buleleng dan Denpasar.

"Sekarang kalau ada pasien yang datang ke rumah sakit, misalnya dia mau operasi atau sakit apa, begitu dia ada gejala batuk, pilek, langsung di PCR ditemukanlah itu. Di sejumlah kabupaten dan kota ada beberapa (kasus) itu, ditemukan di rumah sakit," ujarnya.

Dinkes juga mengimbau warga yang belum melalukan vaksinasi booster agar melakukan suntik vaksin.

"Selain vaksinasi booster, di tempat umum pakai masker bukan hanya untuk yang sakit saja yang sehat juga artinya saling menjaga. Untuk di Bali menerapkan protokol kesehatan walaupun yang dia sehat harus pakai masker," jelasnya.

 

Untuk antisipasi COVID-19,  Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Denpasar melakukan sosialisasi prokes termasuk menyediakan alat tes corona.

"Itu dari KKP sudah protap juga untuk suhu dan lain sebagainya dan nanti kalau ada gejala nanti disiapkan vaksinasi ada di sana. Di sana juga ada dokter kalau agak berat nanti dirujuk," ujarnya.