Polisi Tetapkan Tersangka Perusak Bus Suporter PSS Sleman Usai Ricuh di Stadion Jatidiri Semarang
SEMARANG - Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kericuhan antar-penonton dalam pertandingan Liga 1 Indonesia antara PSIS Semarang yang menjamu PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang pada 3 Desember.
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar mengatakan tersangka AN (20) warga Peterongan, Kota Semarang, ditangkap usai kedapatan ikut merusak bus pendukung PSS Sleman yang terparkir di luar area stadion.
Menurut dia, aksi tersangka terekam CCTV saat ikut merusak bus yang terparkir di Jalan Sisingamangaraja tersebut.
Dia menjelaskan tersangka menggunakan bambu untuk merusak bus pengangkut pendukung PSS Sleman itu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan.
Aris menambahkan dalam aksi perusakan terhadap lima bus pengangkut pendukung PSS Sleman tersebut diketahui ada sekitar 30 orang yang terlibat.
Baca juga:
- Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Kolom Abu 600 Meter
- Penetapan Tersangka Firli Bahuri Sah, Polda Metro Minta Hakim Tolak Permohonan Praperadilan
- Anies Kampanye di Pekanbaru: Kampung-kampung Harus Maju Tak Kalah dengan Kawasan Urban
- TKN Ungkap Alasan Prabowo Tak Tanya Kasus Wadas ke Ganjar Saat Debat Capres
Dalam aksi tersebut, lanjut dia, terdapat laporan pencurian dompet serta telepon seluler milik awak bus. "Untuk tersangka lain masih dalam pendalaman dan pengejaran," ucapnya.
Sebelumnya, pertandingan antara PSIS Semarang melawan PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang pada 3 Desember 2023 berakhir dengan kericuhan antar-penonton di dalam stadion.