Kapolsek Astana Anyar Kompol YP Dicopot, 2 Sanksi Ini Menanti
JAKARTA - Kapolsek Astana Anyar, Bandung Kompol YP ditangkap bersama 11 anggota Polri. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi. Namun, saksi diberikan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan.
"Iya jelas, jadi ada dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota kita yang melakukan pelanggaran, Ya bisa dua duanya, tergantung kesalahannya nanti, kita lihat ya," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, dilansir Antara, Kamis, 18 Februari.
Menurutnya hal tersebut diterapkan sebagai wujud keseriusannya dalam menindak siapapun anggota nya yang melakukan pelanggaran, termasuk polisi wanita berpangkat perwira menengah tersebut.
Baca juga:
- Kompol YP Dicopot Sebagai Kapolsek Astanaanyar, Propam Polda Jabar Masih Periksa Intensif Belasan Anggota
- Kasus Narkoba Kapolsek Astanaanyar, Polrestabes Bandung Lakukan Sidak Tes Urine
- Kapolsek Astana Anyar Terancam Hukuman Mati Seperti Pesan Idham Azis, Ini Kata Polri
- Kapolsek Astana Anyar Bandung dan 11 Anggotanya Ditangkap Propam karena Diduga Pakai Narkoba
Kini, kata dia, Kompol YP pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Polrestabes Bandung pun tengah menyiapkan perwira lainnya untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Selain itu, belasan anggota Polsek Astanaanyar yang diduga terlibat narkoba itu pun terancam mendapat sanksi yang serupa dengan Kompol YP. Kini 12 anggota yang diciduk itu masih diamankan Propam Polda Jawa Barat.
Menurutnya kasus ini dapat menjadi pembelajaran anggota polisi yang lainnya agar tidak terjerumus mengonsumsi barang-barang terlarang tersebut.
"Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," ucap dia menegaskan.
"Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba, pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan," ujarnya.