Kasus Penemuan Mayat Mahasiswi Tanpa Busana Terungkap, Pelaku Kekasih yang Sakit Hati
BOGOR - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan mahasiswi tanpa busana NP (19), yang ditemukan di sebuah apartemen Bogor Icon di kawasan Bukit Cimanggu City (BCC), Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada, Senin kemarin.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya penemuan jenazah di apartemen Bogor Icon.
Kemudian saat itu, polisi langsung melakukan penyidikan hingga pemeriksaan saksi, dan mengumpulkan alat bukti yang akhirnya mengarah pada tersangka, Devid Ai Lesmana (19).
“Kemudian kami amankan tersangka kasus pembunuhan berencana itu,” kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa 13 Desember.
Bismo menjelaskan, kasus ini bermula ketika pelaku Devid Ai Lesmana menghubungi korban yang diketahui merupakan seorang mahasiswi kesehatan di Kampus Keperawatan di Kota Bogor, untuk bertemu di Kafe Cibungbulang Town Hill (Citoh) Kabupaten Bogor, sekitar pukul 18.00 WIB pada Kamis 7 Desember.
Ajakan pelaku itu rupanya langsung direspon oleh NP, yang mendatangi kafe terlebih dahulu.
“Kemudian keduanya bersepakat untuk menginap di apartemen Bogor Icon,” ucapnya.
Keduanya saat itu langsung berangkat menuju apartemen Bogor Icon, dengan menggunakan sepeda motor tersangka. Sedangkan motor korban ditinggal di Cibungbulang.
“Mereka masuk ke kamar 603, kemudian memesan kamar tersebut selama 2 jam. Tapi kemudian diperpanjangan hingga esok hari karena korban tidak mau pulang, dan memilih menginap,” ungkap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Setelah itu, korban bersama tersangka, akhirnya memilih menginap di kamar tersebut hingga esok harinya.
Kemudian keesokan harinya, sekitar pukul 04.00 WIB pada Jumat pekan lalu, pelaku bangun lebih dahulu untuk mandi. Setelah selesai disusul oleh korban.
Setelah korban mandi, saat itulah pelaku langsung melakukan pembunuhan terhadap korban, dengan menggunakan pisau yang sudah disiapkan oleh pelaku, sebelum bertemu dengan korban.
“Jadi tersangka memang sudah membawa pisau yang disiapkan untuk membunuh,” katanya
Pelaku saat itu secara membabi buta melakukan penusukan kepada korban di perut, dada, leher, dan punggung, hingga akhirnya meninggal dunia.
“Penusukan dilakukan berulang, sebanyak 7 kali tusukan di empat bagian itu,” jelas Kapolresta.
Usai melakukan pembunuhan, pelaku saat itu berusaha menutupi keberadaan korban dengan membersihkan darah, hingga menyembunyikan jenazahnya di bawah kasur, yang ada di ruangan tersebut.
Upaya pelaku menyembunyikan korban terbilang berhasil, lantaran jenazah tidak diketahui siapapun, sejak kejadian, Jumat hingga Senin kemarin.
“Korban baru ditemukan pada Senin oleh housekeeping pada saat dilaksanakan bersih-bersih kamar, dan tercium aroma tidak sedap,” kata dia.
Sementara itu, setelah dilakukan pengembangan dari pelaku, pembunuhan tersebut dilakukan karena pelaku sakit hati, lantaran tidak diterima karena korban sering menjelekkan dia di depan teman-temannya.
Baca juga:
“Si pelaku ini sering minta uang kepada korban, dan aibnya dijelek-jelekan kepada teman-temannya,” ucapnya.
Atas perbuatannya pelaku kini ditahan dan di kenakan pasal 340, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.