4 Wanita Muda Digiring Satpol PP Mukomuko Usai Buka Praktik Prostitusi di Rumah Kontrakan
MUKOMUKO - Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggerebek sebuah kontrakan yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko Suryanto mengatakan, dalam operasi cipta kondisi di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko, petugas mengamankan empat orang perempuan.
"Petugas mengamankan empat orang ini setelah Satpol PP mencium aroma adanya dugaan praktik prostitusi di rumah kontrakan tempat perempuan tersebut di kawasan perumahan objek wisata Danau Nibung, Kelurahan Banda Ratu Kecamatan Kota Mukomuko," ujarnya di Mukomuko, dilansir dari Antara, Selasa, 12 Desember.
Empat perempuan muda yang berumur sekitar 20 tahun ini digelandang ke Kantor Dinas Satpol PP bersama tiga orang pria yang diduga teman kencan. Empat wanita ini akan didata dan dimintai keterangan terkait aktivitas esek-esek di rumah kontrakan.
Laporan prostitusi diterima Satpol PP dari masyarakat setempat. Banyak laki-laki yang sering keluar masuk ke rumah tempat tinggalnya. Dengan informasi tersebut, pihaknya turun ke lapangan untuk memastikan.
"Setelah kami pastikan informasi itu benar, maka petugas langsung membawa mereka ke kantor dinas ini," ucapnya.
Selanjutnya, katanya, mereka harus membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Lalu mereka juga diminta untuk pulang ke rumahnya masing-masing.
Terkait dengan operasi cipta kondisi ini akan terus dilaksanakan dan instansinya sudah memiliki sejumlah target lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung di daerah ini.
Baca juga:
"Yang pasti lokasi yang menjadi sasaran operasi sudah diketahui. dan dalam waktu dekat ini kami akan datang ke lokasi tersebut," demikian Suryanto.