Pendukung Capres-Cawapres Dilarang Bawa Atribut Kampanye di Debat Pilpres Kecuali Melekat di Badan

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang semua pendukung pasangan capres-cawapres yang hadir sebagai undangan dalam debat Pilpres 2024 untuk membawa atribut atau alat peraga kampanye ke lokasi acara.

"Pada saat debat berlangsung di dalam area debat, sebagaimana kita ketahui di sini, pendukung tidak diperbolehkan atau tidak diperkenankan membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye," kata Ketua KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin, 11 Desember.

Namun, KPU membolehkan semua undangan untuk mengenakan atribut kampanye yang melekat di tubuhnya. Sementara, alat peraga seperti poster, spanduk, bendera, dan yang lainnya dilarang untuk dibawa masuk ke arena debat.

"Begitu masuk arena, tim dari KPU tentu akan melakukan semacam screening atau sterilisasi untuk memastikan bahwa tidak ada alat kampanye yang dibawa oleh tim pendukung. Satu satunya yang boleh, yang melekat di tubuh, seperti baju, pakaian, lah," urai Hasyim.

KPU menggelar debat perdana Pilpres 2024 di halaman kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Debat pada Selasa, 12 Desember dijadwalkan berlangsung mulai pukul 19.00 WIB.

KPU mempersiapkan tempat debat perdana dengan desain yang dibuat melingkar layaknya tribune di stadion sepak bola. Kapasitas tempat debat yang dibangun di halaman KPU ini adalah model townhall yang bisa menampung hingga 800 orang. Panggung debat terlihat melingkar, dengan tempat duduk penonton lebih tinggi bak tribune di stadion sepak bola.

Dalam tiap pelaksanaan debat, kapasitas undangan untuk tim masing-masing paslon yang bisa hadir dalam debat maksimal 75 orang. Namun, jumlah undangan ini di luar capres-cawapres dan ketua umum partai pengusung beserta sekjennya.

Tema debat perdana yang digelar esok hari mengangkat tema hukum dan HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Sementara, debat kedua yang digelar Jumat, 22 Desember 2023 mengangkat tema ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN/APBD, infrastruktur, dan perkotaan.

Debat ketiga pada Minggu, 7 Januari 2024 bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik. Debat keempat pada Minggu, 21 Januari 2024 bertema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam (SDA), lingkungan hidup, energi, pangan, agraria masyarakat adat dan desa.

Selanjutnya, debat kelima atau terakhir yang digelar, Minggu, 4 Februari 2024 yang mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, SDM, dan inklusi.

Dalam pelaksanaannya, debat akan berlangsung selama 150 menit. Khusus sesi debat berjalan selama 120 menit, dan 30 menit sisanya tayangan iklan. Debat terbagi dalam enam segmen.

"Segmen pertama pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi misi dan program kerja. Segmen kedua dan ketiga pendalaman visi misi dan program kerja. Di sana akan ada pertanyaan dan interaksi di antara pasangan calon dengan pasangan calon yang lain," urai August.

"Segmen keempat dan kelima tanya jawab dan tanggapan. Di sana akan ada proses interaksi, tanggapan, lontaran pertanyaan dari pasangan calon dan direspons oleh pasangan calon yang lain. Segmen yang keenam penutup," lanjutnya.