Eropa Ramah Kripto, Robinhood Lebarkan Sayap ke Pasar Benua Biru

JAKARTA - Robinhood, platform perdagangan kripto dan saham terkemuka di AS, kini membuka layanan perdagangan kripto untuk pelanggan di Uni Eropa (UE). Perusahaan ini memungkinkan pengguna Eropa untuk bertransaksi dengan lebih dari 25 kripto, termasuk Bitcoin, Ethereum, dan Dogecoin.

Ekspansi Robinhood ke Eropa dilakukan di tengah perkembangan regulasi Uni Eropa yang dikenal sebagai MiCA (Markets in Crypto-Assets). Dalam kerangka MiCA, perusahaan kripto harus mendaftar dengan otoritas nasional untuk melayani pelanggan Eropa.

Regulasi ini juga bertujuan memberikan insentif bagi perusahaan besar seperti Robinhood untuk beroperasi di wilayah tersebut tanpa khawatir akan penindakan hukum.

Johann Kerbrat, GM Robinhood Crypto, mengatakan bahwa pilihan perusahaan tersebut didasarkan pada kebijakan UE yang komprehensif untuk mengatur aset kripto.

"Uni Eropa telah mengembangkan salah satu kebijakan paling komprehensif di dunia untuk regulasi aset kripto, itulah mengapa kami memilih wilayah tersebut sebagai basis rencana ekspansi internasional Robinhood Crypto," ujar Johann Kerbrat di blog resmi Robinhood.

Salah satu aspek kunci dari MiCA adalah memberikan kemudahan bagi perusahaan kripto untuk berinteraksi dengan bank swasta dan umum tanpa perlu takut menghadapi penindakan hukum dari regulator sepreti yang terjadi di AS. Hal ini memudahkan perusahaan-perusahaan kripto menggunakan layanan perbankan tanpa risiko ditolak hanya karena menyediakan layanan aset virtual.

Tidak heran jika Robinhood, perusahaan berbasis di AS yang menghadapi lingkungan regulasi negatif untuk perusahaan kripto, memutuskan untuk memperluas operasinya ke Eropa.

UE dengna kerjangka regulasi yang jelas tampaknya lebih terbuka dan ramah terhadap industri aset kripto dibandingkan dengan AS. Regulasi yang jelas seperti MiCA ini yang menjadi pilihan menarik bagi Robinhood untuk memasuki pasar Eropa.