Kerja Sama Internasional Wujud Politik Bebas Aktif Indonesia
JAKARTA - Sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, Indonesia sebagai salah satu anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), memiliki cita-cita ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial seperti tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Indonesia memiliki aturan atau landasan tentang hubungan luar negeri yang tertuang dalam Pasal 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri. Pada Pasal 1 ayat 2 disebutkan, Politik Luar Negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
Sebagai implementasinya, Indonesia pun menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif. Bebas artinya tidak memihak kekuatan tertentu yang tidak sesuai dengan Pancasila. Sementara aktif, artinya kebijakan luar negeri Indonesia bersifat aktif untuk mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Untuk mewujudkan hal tersebut, dilihat dari laman kemlu.go.id, Indonesia pun terlibat aktif dalam hubungan luar negeri, baik dalam lingkup bilateral, regional, multilateral, organisasi internasional, isu khusus hingga diplomasi ekonomi. Berikut penjelasannya.
Kerjasama bilateral
Untuk saat ini, Indonesia sudah menjalin kerjasama bilateral dengan 162 negara serta satu teritori khusus yang berupa non-sel governing territory. Negara-negara mitra kerjasama Indonesia terbagi dalam delapan kawasan, Afrika, Timur Tengah, Asia Timur dan Pasifik, Asia Selatan dan Tengah, Amerika Utara dan Tengah, Amerika Selatan dan Karibia, Eropa Barat, Eropa Tengah dan Timur.
Kerjasama regional
Selain ASEAN, Indonesia juga tercatat ikut dalam sejumlah organisasi kerjasama regional. Seperti Melanesian Spearhead Group (MSG), Conference on Interaction and Confidence Building Measures in Asia (CICA), Pacific Island Forum (PIF), Inisiatif Segitiga Terumbu Karang (CTI-CFF), South West Pacific Dialogue (SwPD), FEALAC, Brunei-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA), Asia-Europe Meeting (ASEM), Indonesia-Asia Cooperation Dialogue, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) hingga Kemitraan Strategis Baru Asia-Afrika (NAASP).
Kerjasama multilateral
Untuk kerjasama multilateral, Indonesia di antaranya tercatat sebagai anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), G-15, G-20, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), World Trade Organization (WTO), World Tourism Organization (UN-WTO), Colombo Plan, Gerakan Non-Blok, Developing Eight (D-8) hingga G-77 dan China.
Organisasi internasional
Sesuai dengan amanat UUD 1945, UU No.37 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2017 dan Keppres No.64 Tahun 199, Indonesia saat ini tercatat menjadi anggota pada 240 Organisasi Internasional (OI). Ini dijalankan oleh organisasi antarpemerintah dengan fokus pada 5 tahun terakhir pada 4 program prioritas yakni; Melindungi Negara Kesatuan Republik Indonesia, Perlindungan Warga Negara Indonesia, Intensifikasi Diplomasi Ekonomi, serta Peningkatan Peran di Panggung Kawasan serta Internasional. Mulai dari Inter-Parliamentary Union (IPU), Asian Organization of Supreme Audit Institutions (ASOSAI), World Anti Doping Agency (WADA) hingga International Criminal Police Organization (ICPO)-Interpol.
Isu khusus
Indonesia saat ini aktif dalam sejumlah isu khusus di internasional. Selain Isu Palestina, ada isu Kosovo, Penanganan sampah plastik laut, Laut China Selatan, Penanggulangan Terorisme, Isu Senjata Konvensional, Perlucutan Senjata dan Non-proliferasi Senjata Pemusnah Massal, hingga Perubahan Iklim.
Baca juga:
- Sejarah UU ITE: Megawati Ajukan Draf, Disahkan SBY, Berlanjut Sampai Era Jokowi
- Angka Positivity Rate Tinggi, Menkes Budi Gunadi: Ada Data Yang Tidak Terkonfirmasi
- Ada Kudeta Militer, Bisnis Produsen Baja Dunia asal Korea Selatan di Myanmar Bisa Kena Imbas
- Enggak Transparan Facebook Mau Didenda Italia Rp118 miliar
Diplomasi ekonomi
Diplolasi ekonomi dilakukan untuk mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah dalam bidang ekonomi, yang merupakan prioritas diplomasi Indonesia. Salah satu pilar penopang kemandirian ekonomi nasional serta memberikan kontribusi sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.