Pemerintah Diminta Sediakan PKMK untuk Efektifkan Penanganan Stunting di Tanah Air

JAKARTA - Pemerintah diminta menyediakan pangan untuk keperluan medis khusus (PKMK) untuk menanganani kasus gizi buruk atau stunting di Tanah Air.

Diketahui, PKMK merupakan asupan gizi tinggi bagi anak yang sudah mengalami stunting. Panganan ini diolah atau diformulasi secara khusus dan bisa diberikan sebagai makanan pengganti atau tambahan.

“Kalau kemudian jadi prioritas nasional, gimana caranya menurunkan stunting jika kemudian dikatakan bahwa stunting tidak ditanggung pemerintah dan hanya mengintervensi melalui upaya pencergahan. PKMK juga menjadi salah satu cara untuk menurunkan stunting,” kata Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) Netty Prasetiyani Heryawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 5 Desember.

Netty mengatakan pendekatan yang fokus pada pencegahan stunting dan menurunkan prevelansi stunting adalah hal yang positif. Tapi, bagi anak yang sudah mengalami kondisi itu harusnya segera mendapatkan perawatan sehingga kondisinya bisa pulih.

Direktur Eksekutif Habibie Institute Public Policy and Governance (HIPPG) Widya Leksmanawati Habibie sepakat dengan dorongan itu. Sebab, PKMK merupakan intervensi gizi yang efektif menurunkan angka stunting atau gizi buruk.

Dengan begitu, penerapan PKMK harus diakselerasi dan konsisten dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. “Kebijakan ini harus mencakup alokasi anggaran yang memadai pelatihan serta pemantauan yang ketat terhadap pelaksanaan program di lapangan,” ujar Widya.

“Langkah ini akan membantu menciptakan masa depan yang lebih sehat dan sejahtera bagi anak-anak Indonesia sekaligus membantu mencapai target nasional untuk mengurangi angka stunting,” sambungnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Maria Endang Sumiwi mengakui pemberian PKMK sejauh ini belum dibebankan ke pemerintah. Pembiayaannya masih bersifat mandiri dan harus dilakukan oleh spesialis anak.

Kondisi ini membuat pemerintah menggodok Formularium Nasional (Fornas) terkait penanganan stunting, kata Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Lucia Rizka Andalucia.

“Ini sudah kami bahas di Fornas yang akan difinalisasi dalam waktu dekat. Termasuk di antaranya adalah pencantuman PKMK ini,” pungkas Rizka.