Ekonomi Digital Miliki Potensi Besar, Kemenko Perekonomian Siapkan Buku Putih

JAKARTA - Pemerintah terus mempercepat pengembangan ekonomi digital, sebagai pilar strategis untuk mewujudkan Visi Indonesia 2045.

Komitmen ini mencerminkan fokus yang kuat pada pergeseran ekonomi menuju inovasi digital yang berkelanjutan.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030.

Adapun nuku tersebut untuk menyambut potensi ekonomi digital yang diproyeksikan tumbuh mencapai 109 miliar dolar AS pada 2025.

Rencananya, Buku Putih Ekonomi Digital ini akan diluncurkan pada Rabu 6 Desember 2023.

“Jadi kita ketahui bersama, nilai ekonomi kita di tahun 2023 sebesar 82 miliar dolar AS, dan ini diperkirakan di tahun 2025 mendatang mencapai 109 miliar dolar AS. Angka tersebut merupakan 40 persen dari total nilai ekonomi digital di ASEAN,” ucap Rudy dalam Media Briefing : Peluncuran Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital, Senin, 4 Desember.

Rudy mengatakan, ekonomi digital bersifat multi-issues dan multi-stakeholders oleh karenanya pemerintah akan mengorkestrasi upaya pengembangan ekonomi digital agar harmoni dan implementatif melalui Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital 2030.

Menurut Rudy, dokumen ini dapat menjadi panduan strategis karena menggambarkan Visi Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030 yang dilengkapi dengan arah, target, dan inisiatif pengembangan ekonomi digital.

"Buku putih ini diharapkan bisa mempertahankan dan mengejar pangsa pasar di ASEAN. Karena, beberapa negara saat ini juga mengejar pasar ekonomi internet. Seperti diketahui ASEAN merupakan salah satu kawasan yang memiliki keunggulan ekonomi digital,” jelasnya.

Adapun intervensi pengembangan ekonomi digital nantinya akan dilakukan melalui inisiatif program yang inklusif dengan menyasar aktivitas ekonomi yang berasal dari sektor digital (core scope) atau aktivitas ekonomi yang muncul karena adanya sektor digital (narrow scope) atau aktivitas ekonomi yang didukung dengan adanya sektor digital (broad scope).

Rudy menambahkan, enam pilar utama pengembangan ekonomi digital yaitu infrastruktur, sdm, iklim bisnis dan keamanan siber, riset, inovasi, dan pengembangan usaha, pendanaan dan investasi, serta kebijakan dan regulasi.

Untuk mengejar potensi tersebut, Rudy menyampaikan Indonesia membutuhkan talenta digital, regulasi, dan keamanan siber, serta infrastuktur yang memadai dengan adanya buku putih ini diharapkan dapat membantu pemangku kepentingan untuk menjalankan ekonomi digital untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.

“Ini semacam guideline bagi pemangku kepentingan untuk menjalankan ekonomi digital. Kita tidak cawe-cawe programnya, misalnya saat ini ada yang tidak sama harus kita inline-kan dalam buku putih tersebut,” jelasnya.

Rudy berharap, buku putih ini dapat diteruskan dan berkesinambungan oleh Presiden yang terpilih di 2024.

Menurutnya, regulasi yang berkesinambungan masuk kedalam strategi nasional ekonomi digital.

“Visi misi kepemimpinan yang baru bisa disesuaikan, penyesuaian hanya di target, bersifat minor, bisa disesuaikan dari visi buku putih ini. Termasuk kemungkinan adanya lembaga ekonomi digital yang baru. Silakan saja,” tuturnya.

Rudy menyampaikan upaya pengembangan ekonomi digital sudah diinisasi sejak tahun 2019 dengan melibatkan kolaborasi K/L, Otoritas Terkait, Akademisi, Pelaku Industri, serta konsultan melalui beragam FGD, Diskusi terbatas, hingga High Level Meeting.