Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi, Harta Kekayaan Eddy Hiariej Capai Rp 20,6 M

JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin 4 Desember.

Eddy Hiariej kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"Betul. Informasi yang kami peroleh (Eddy diminta) untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain senin besok (hari ini)," kata kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri yang dikutip dari voi.

Adapun menurut KPK, bentuk gratifikasi tersebut diduga berupa penerimaan sejumlah uang terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum perusahaan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laporan Maret 2023, Wamenkumham Eddy Hiariej memiliki total harta kekayaan Rp 20,6 Miliar.

Harta tersebut meliputi 4 properti yang nilainya Rp 23 Miliar dengan rincian sebagai berikut:

1. Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/162 m2 di KAB / KOTA

SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 53 m2/53 m2 di KAB / KOTA

SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/375 m2 di KAB / KOTA

SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 10.000.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 214 m2/214 m2 di KAB / KOTA

SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 3.000.000.000

Selain itu, Pria kelahiran 10 April 1973 itu juga memiliki 3 kendaraan yang totalnya Rp 1.210.000.000.

Eddy memiliki kendaraan Honda Odyssey tahun 2014 senilai Rp 314.000.000, MINI Cooper 5 Door AT tahun 2015 Rp 468.000.000 dan Jeep Cherokee Limited tahun 204 senilai Rp 428.000.000.

Kemudian ia juga diketahui memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 26.143.937.234 dan hutang sebesar Rp 5.449.440.788.

Sehingga total harta kekayaan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej berdasarkan LHKPN adalah Rp 20.694.496.446.