Permintaan Properti Belum Terpengaruh oleh Kenaikan Suku Bunga BI

JAKARTA - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) di angka 6 persen tercatat belum berpengaruh terhadap tren permintaan properti di Indonesia.

Hal ini merupakan riset dari perusahaan teknologi real estat, 99 Group Indonesia.

“Saat ini, kenaikan suku bunga acuan dari Bank Indonesia belum berpengaruh terhadap tren yang tercatat pada platform kami di Rumah123.com dan 99.co Indonesia,” kata Senior Vice President Marketing 99 Group Indonesia Bharat Buxani mengutip Antara.

Namun ke depannya, Bharat mewanti-wanti bahwa dampak suku bunga BI terhadap properti perlu untuk menjadi perhatian bersama. Pasalnya, sebagian besar pembelian properti oleh masyarakat cenderung menggunakan cara bayar Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).

Kenaikan suku bunga disinyalir membawa sejumlah dampak yang perlu ditangani bersama. Apabila perbankan di Indonesia meningkatkan suku bunga KPR, maka akan mempengaruhi permintaan karena biaya pembelian dan cicilan properti cenderung lebih tinggi. Bagi pengembang, naiknya suku bunga pinjaman dari bank akan meningkatkan biaya pengembangan dan mempengaruhi harga rumah.

Bharat memaparkan, berdasarkan data historis pergerakan suku bunga acuan dan pertumbuhan KPR/KPA memperlihatkan adanya korelasi satu sama lain. Ada kecenderungan lonjakan pertumbuhan pemberian KPR/KPA secara tahunan year-on-year (yoy) pada saat suku bunga acuan turun.

Pada tahun 2012, ketika suku bunga acuan turun dari 6,75 persen pada September 2011 menjadi 5,75 persen di tahun 2012, pertumbuhan KPA/KPR secara tahunan melonjak dengan capaian tertinggi di bulan Juni (42,1 persen) dan Juli (44,1 persen).

Sampai tahun 2015, pertumbuhan pinjaman terus berada di bawah level tahun 2011-2012, di kisaran 7,2 - 12,9 persen. Setelahnya, pertumbuhan pinjaman cenderung berada di level satu digit, dibandingkan tahun 2010-2014 yang berada di level dua digit.

Saat pemerintah kembali menurunkan suku bunga acuan di tahun 2017 ke +4 persen, perlahan pertumbuhan pinjaman meningkat kembali pada level dua digit.

Lebih lanjut, Bharat menjelaskan memasuki periode tahun 2021-2022 saat kondisi ekonomi berangsur pulih dari pandemi COVID-19, suku bunga berada di level +3 persen sejak November 2020 dan terus tertahan hingga Agustus 2022, pertumbuhan pinjaman kembali ke level dua digit pada bulan Juli 2022 hingga Agustus 2023, di kisaran 11,6 - 20,8 persen.

Namun sejak Agustus 2022, BI tercatat terus menaikkan suku bunga acuan karena inflasi yang melonjak dan nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar AS.

“Saat ini tren pertumbuhan pinjaman masih tercatat baik. Namun, kalau berkaca pada tren historis antara suku bunga acuan dan pertumbuhan pinjaman, terdapat jeda sekitar 6-12 bulan setelah suku bunga acuan melonjak, pertumbuhan pinjaman KPA/KPR cenderung melambat, sehingga tentunya ini perlu diantisipasi dalam beberapa bulan mendatang,” kata Bharat.

Pada bulan Oktober 2023, pertumbuhan permintaan hunian mengalami peningkatan sebesar 77,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada saat suku bunga mengalami kenaikan baru-baru ini, BI dan pemerintah juga menghadirkan sejumlah kebijakan dan insentif dalam menjaga geliat pasar properti, seperti perpanjangan kebijakan relaksasi rasio LTV/FTV untuk kredit atau pembiayaan properti maksimal 100 persen.

Baru-baru ini, pemerintah memperkenalkan kebijakan insentif PPN/DTP untuk setiap pembelian rumah dengan harga maksimal Rp5 miliar dan insentif tanggungan biaya administrasi pembelian rumah hingga Rp4 juta kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal itu diproyeksikan akan memiliki dampak positif di industri properti Indonesia.

“Apabila insentif ini didukung dengan langkah strategis stakeholder terkait, seperti pengembang, perbankan, hingga marketplace properti dalam menghadirkan program-program yang memudahkan masyarakat, ditambah dengan iklim pemilu 2024 yang kondusif, kami optimistis stabilitas pasar properti tetap bergeliat," kata Bharat pula.