Cegah Kaburnya Imigran Rohingya dari Lokasi Penampungan, Polda Aceh Perketat Pengamanan
JAKARTA - Polda Aceh memperketat pengamanan imigran Rohingya yang ditampung di sejumlah tempat di provinsi ini.
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengatakan, pengetatan pengaman tersebut agar pengungsi lintas negara itu tidak kabur atau melarikan diri.
"Seperti di beberapa kasus, ada imigran Rohingya melarikan diri dari penampungan. Dan ini tentu menjadi atensi kami, mencegah kaburnya imigran Rohingya tersebut dari tempat penampungan," kata Achmad Kartiko di Banda Aceh, dilansir dari Antara, Jumat, 1 Desember.
Menurut dia, pengetatan pengamanan tidak terlepas dari dugaan sindikasi penyelundupan manusia yang melibatkan imigran Rohingya. Sebab, lanjut jenderal bintang dua ini, hadirnya mereka ke Aceh karena membayar sejumlah uang kepada pengelola kapal.
"Saya sudah menginstruksikan jajaran untuk menindak tegas siapa saja yang memfasilitasi kaburnya imigran Rohingya dari penampungan. Orang yang memfasilitasi patut diduga terlibat sindikasi penyelundupan imigran Rohingya ke Indonesia," katanya.
Kapolda mengatakan pengetatan pengamanan untuk mencegah terjadinya konflik antara masyarakat dengan imigran Rohingya. Apalagi di beberapa tempat di Aceh muncul penolakan masyarakat terhadap kehadiran Imigran Rohingya.
"Konflik sosial antara masyarakat dengan imigran Rohingya harus dicegah. Kendati ada penolakan, atas dasar kemanusiaan, maka masyarakat harus bisa menerima kehadiran imigran Rohingya tersebut," kata Achmad Kartiko.
Baca juga:
- Alexander Marwata Tegaskan KPK Tak Gentar Saat Agus Rahardjo Diamuk Jokowi Gara-gara Kasus e-KTP
- Demokrat Tak Tertarik Bahas Pengakuan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Jokowi-Setnov, Fokus Menangkan Prabowo-Gibran
- Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Ungkap Jokowi Minta Kasus Setnov Disetop, Istana: Kenyataannya Proses Hukum Berjalan
- Menko PMK Sebut Informasi soal Manfaat Nyamuk Wolbachia Perlu Digencarkan
Sebelumnya sebanyak 1.084 imigran Rohingya datang menggunakan kapal kayu ke Provinsi Aceh dalam kurun waktu 14 hingga 21 November 2023. Saat ini, mereka ditampung di sejumlah tempat di Aceh.