Bupati Minta Disdik Kawal Pengusutan Penyelewengan Dana PIP di SDN Cianjur
JABAR - Bupati Cianjur Herman Suherman mendukung pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Kencanasari, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur.
"Terkait bantuan untuk pendidikan tidak ada potongan apalagi sampai diselewengkan, saya mendukung kasusnya diusut tuntas agar tidak ada lagi oknum yang macam-macam," katanya di Cianjur, Jumat 1 Desember, disitat Antara.
Dia menjelaskan, perbuatan oknum tersebut tidak sesuai dengan tujuan pendidikan yang dicanangkan Pemkab Cianjur, yang sedang gencar meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia di Cianjur terutama sektor pendidikan dengan berbagai kemudahan.
Lama dan rata-rata usia sekolah, kata dia, ditingkatkan dengan mengarahkan warga atau anak usia sekolah mendapat berbagai fasilitas penunjang pendidikan secara cuma-cuma dengan program pemerintah pusat seperti belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat.
"Saya baru mendapat informasi adanya dugaan penyelewengan bantuan PIP dan potongan saat pencairan yang terjadi di SDN Kencanasari yang hanya berjarak beberapa kilometer dari pusat kota Cianjur," katanya.
Herman menegaskan agar aparat hukum menuntaskan penanganan kasus tersebut, agar tidak mencoreng dunia pendidikan di Cianjur. "Saya akan pantau dan minta dinas pendidikan (disdik) melaporkan perkembangan kasusnya," kata Herman.
Baca juga:
- 5.734 Personel Polisi Kawal Reuni 212 di Monas Besok
- TKN Prabowo-Gibran Gelar Rakornas, Komandan Relawan: Agar Tidak Konyol Harus Terorkestrasi
- KRI dr Radjiman Terkendala Masuk Gaza Palestina, Prabowo Kontak Menhan Mesir Pertanyakan Izin
- Kampanye di Kupang, Ganjar Sebut Dirinya dan Mahfud Paket Komplit Punya Nyali Sikat Mafia Hukum
Dugaan penyelewengan PIP di SDN Kencanasari terungkap setelah orangtua siswa melakukan pencairan ke bank yang ditunjuk, namun dana bantuan dari pemerintah pusat itu, sudah dicairkan oknum dari sekolah, sehingga mereka mempertanyakan hal tersebut ke sekolah.
"Oknum guru sudah mencairkan uang bantuan sebesar Rp 450 ribu itu, menyerahkan uang yang menjadi hak anak kami dari pemerintah, namun dipotong dengan dalih tidak masuk akal," kata orang tua siswa sebut saja Siti (45).
Sementara Kepala Sekolah SDN Kencanasari, Yeti Sunaryati, mengatakan tidak mengetahui adanya dugaan penyelewengan bantuan PIP di sekolahnya karena baru menjabat beberapa bulan, bahkan pihaknya membantah adanya pemotongan bantuan untuk siswa tidak mampu.
"Mungkin kalau kepala sekolah yang lama tahu, karena saya baru pertengahan tahun ini menjadi kepala sekolah di sini, jadi saya tidak tahu," katanya.
Yeti menjelaskan, selama ini pencairan PIP di sekolahnya sudah sesuai dengan prosedur, karena tahun 2023 sebanyak 54 siswa yang diajukan mendapat bantuan sedangkan tahun sebelumnya hanya 40 orang, sedangkan buku tabungan PIP diserahkan ke orang tua siswa penerima bantuan.