Nilai Transaksi Kendaraan Listrik di E-Katalog per 29 November Baru Capai Rp195 Miliar

JAKARTA - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mengatakan, nilai transaksi kendaraan bermotor di platform E-Katalog baru mencapai Rp195 miliar.

Angka itu berdasarkan data per 29 November 2023.

"Khusus kendaraan bermotor, baru sekitar Rp195 miliar untuk kendaraan berbasis listrik atau 2,91 persen dari total transaksi kendaraan bermotor," kata Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi dalam dalam acara Inabuyer EV Expo 2023 di Gedung Smesco, Jakarta, Kamis, 30 November.

Hendi mengatakan, untuk total nilai transaksi di platform E-Katalog pada periode tersebut telah mencapai Rp188,3 triliun.

Angka itu meningkat tiga kali lipat dibandingkan realisasi tahun lalu senilai Rp83,9 triliun.

Dia menyebut, ada lima besar transaksi tersebut, yakni transaksi alat dan fasilitas kesehatan senilai Rp26,51 triliun, pekerjaan preservasi jalan Rp16,05 triliun, peralatan elektronik Rp12,9 triliun, obat Rp7,47 triliun, dan kendaraan bermotor Rp6,71 triliun.

Terkait hal tersebut, Hendi berharap transaksi kendaraan bermotor listrik bisa meningkat.

Hal itu sekaligus untuk mengimplementasikan aspek keberlanjutan lingkungan dalam pengadaan barang/jasa pada seluruh instansi di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Hendi menuturkan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 jo Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah harus memperhatikan tiga aspek keberlanjutan.

Ketiga aspek tersebut adalah keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.

LKPP, lanjut Hendi, telah merespons terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Motor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah.

Hendi menilai, pihaknya telah memunculkan etalase mobil listrik dan motor listrik berbasis baterai pada platform E-Katalog.

"Kami juga memunculkan label produk 'ramah lingkungan' pada platform E-Katalog," ucapnya.

Dengan adanya etalase dan pelabelan itu, lanjut Hendi, setiap instansi pemerintah yang berbelanja di E-Katalog akan mudah memilih produk ramah lingkungan. Terutama, pada produk mobil listrik dan motor listrik berbasis baterai.

"Keberpihakan sistem pada isu keberlanjutan lingkungan perlu didukung keaktifan pelaku usaha untuk menyatakan produknya termasuk yang ramah lingkungan, supaya mudah teridentifikasi," imbuhnya.