Disinggung Komisi V DPR Soal Truk ODOL, Ini Respons Kemenperin

JAKARTA - Kementerian Perindustrian buka suara terkait permasalahan kendaraan yang melebihi batas dan beban berlebih atau over dimension over load (ODOL) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Sebelumnya, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengusulkan untuk membentuk panitia kerja (panja) guna menyelesaikan permasalahan kendaraan ODOL.

"ODOL ini merupakan masalah yang berlarut sebetulnya. Di Undang-undang LLAJ itu sudah jelas diatur kalau pelanggaran terhadap ODOL itu ada aturannya, yaitu sanksi penjara 2 bulan atau denda Rp500 ribu. Hanya memang permasalahannya timbul kalau kami terapkan itu, ada berapa banyak mobil ODOL sekarang, berapa banyak yang harus masuk penjara hari ini. Ini soal penegakan hukum," ujar Lasarus usai ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 21 November.

Lasarus mengatakan, permasalahan ODOL ini juga terkait dengan tiga kementerian lain, yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian ESDM.

Menurut dia, Kemenperin dan Kemendag masih belum membuat izin terkait produksi, yang mana berhubungan langsung dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait uji tipe kendaraan dalam membawa barang-barang produksi.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, pihaknya memang memberikan izin terkait produksi kepada perusahaan-perusahaan industri.

Sebab, permintaan di sektor industri meningkat signifikan menjelang momentum Nataru.

"Permintaan atas minuman kemasan, makanan, pakaian, industri sepatu, alas kaki, itu juga banyak karena kegiatan Nataru itu kebanyakan dilakukan di luar ruangan. Jadi, kami juga mengikuti pola industri," kata Febri kepada VOI di Gedung Kemenperin, Jakarta, dikutip Jumat, 1 Desember.

Febri menilai, apabila pihaknya membatasi jumlah produksi di subsektor tersebut, dikhawatirkan akan menyebabkan perekonomian industri nasional melemah.

"Kalau pola industri lagi banyak permintaannya untuk di Nataru, ya, kami ikuti. Kalau misalnya permintaan banyak, terus kemudian kami rem, ya, kasihan dong ekonomi kami, kasihan industri kami," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Febri, pihaknya ingin diajak duduk bersama untuk mencari solusi terkait permasalahan kendaraan ODOL tersebut.

"Jadi, kami menyambut baik kalau kami nanti diajak untuk rapat itu," imbuhnya.