Hari Ini, Polri Periksa Saut Situmorang dalam Kasus Pemerasan dengan Tersangka Firli Bahuri

JAKARTA - Tim penyidik gabungan bakal memeriksa eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Bareskrim Polri, hari ini, Kamis 30 November.

Pemeriksaan pimpinan lembaga antirasuah periode 2015 hingga 2019 itu merupakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

"Pemeriksaan terhadap saksi Thony Saut Situmorang," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa kepada VOI, Kamis, 30 November.

Tak hanya Saut Situmorang, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Tin Latifah. Proses pemeriksaan dijadwalkan pagi ini.

"Saksi Tin Latifa. Pemeriksaan pukul 10.00 WIB," kata Arief.

Dalam tindak lanjut penanganan kasus dugaan pemerasan usai Firli Bahuri ditetapkan tersangka, penyidik telah memeriksa puluhan saksi yang di antaranya tiga mantan petinggi Kementan yakni, Syahrul Yasin Limpo, mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta.

Pemeriksaan ketiga mantan petinggi Kementan juga berlangsung di Bareskrim Polri, Rabu, 29 November.

Kemudian, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Jumat, 1 Desember. Ketua KPK nonaktif itu akan dimintai keterangan sebagai tersangka.

Pemeriksaan terhadap Firli akan berlangsung di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sekitar pukul 09.00 WIB.

"Pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.