1,2 Miliar Surat Suara Pemilu 2024 Masih Proses Cetak per Hari Ini
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut lebih dari 1,2 miliar surat suara untuk Pemilu 2024 hingga hari ini Rabu 29 November, masih dalam proses cetak.
Anggota KPU Idham Holik mengatakan, saat ini proses produksi masih terus berlanjut guna mencetak seluruh surat suara.
"Setelah selesai produksi, KPU akan segera mengirim ke daerah," kata Idham saat diwawancarai wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu 29 November, disitat Antara.
Idham menjelaskan, distribusi ini akan melibatkan KPU di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten serta pihak pengamanan.
Distribusi, kata dia, juga ke tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di luar negeri.
Khusus surat suara Pilpres 2024, KPU sudah selesai mendesain. Selanjutnya surat suara ini akan diproses cetak.
Dalam desain surat suara pilpres, terlihat foto Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden RI nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menggunakan jas berwarna hitam dengan kemeja putih di bagian dalam.
Untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terlihat menggunakan kemeja dengan warna biru yang sama.
Baca juga:
- MK Tolak Gugatan Mahasiswa UNUSIA soal Usia Capres-Cawapres, Gibran Bisa Tetap Ikut Pilpres 2024
- Pilih Contract Farming Daripada Lanjutkan Food Estate, Anies: Pemerintah Mempersiapkan Regulasinya
- Heboh Guru Honorer SDN di Jaktim Digaji Rp300 Ribu, Pemprov DKI: Dia Tidak Cari Materi
- Masuk Masa Kampanye Pilpres 2024, Arsul Sani Nilai Dulu Akar Rumput 'Tegang' Kini Elite Politik
Agak berbeda tampak pada foto paslon nomor urut 3, yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Pasangan ini menggunakan kemeja dengan warna berbeda. Dalam desain terlihat Ganjar menggunakan kemeja berwarna hitam, sedangkan Mahfud berwarna putih.
Selain itu, dalam kotak gambar masing-masing paslon, logo gabungan partai pengusul juga dicantumkan dan terdapat di bagian bawah foto capres/cawapres.
Seluruh desain surat suara tersebut, kata dia, sudah sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1202 Tahun 2023, kemudian diubah dengan Keputusan KPU Nomor 1549 Tahun 2023 .
"Jadi, desain surat suara sepenuhnya mengacu pada kedua keputusan tersebut," ungkap Idham.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.