Ketum Peradi-SAI Juniver Girsang Dukung Dino Patti Djalal Ungkap Mafia Tanah
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) mendukung Dino Patti Djalal mengungkap kasus dugaan praktik mafia pertanahan yang dialami orang tuanya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional DPN Peradi-SAI Juniver Girsang mengatakan kasus dugaan praktik mafia pertanahan yang dialami orang tua Dino Patti Djalal jelas menunjukkan masih adanya problem besar di sektor pertanahan, khususnya dalam kepemilikan.
Juniver sangat mendukung penegak hukum dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) membongkar dan mengusut tuntas praktik mafia tanah yang telah berulangkali terjadi.
"Tidak bisa dibayangkan 'sekelas' Dino dan keluarganya bisa menjadi korban. Bagaimana dengan masyarakat kecil yang tidak mempunyai 'link' dan kemampuan finansial kalau berhadapan dengan mafia tanah?" ujar Juniver dikutip Antara, Selasa, 16 Februari.
Selaku pimpinan organisasi advokat, Juniver menjelaskan para advokat Peradi-SAI di lapangan juga banyak menangani kasus dan perkara permasalahan sertifikat tanah ganda, sertifikat bodong, dan sertifikat tanah yang salah objek tanahnya.
Karena itu, Juniver meminta BPN untuk mengevaluasi diri dan tidak berdiam diri untuk mengakhiri silang sengkarut masalah tanah tersebut.
"BPN harus bisa mencari dan menemukan solusi atau jalan keluar agar masalah pertanahan ini bisa selesai dan memberi keadilan kepada pihak korban," katanya.
Baca juga:
- Divonis 10 Tahun Penjara, Pinangki Sirna Malasari Ajukan Banding
- Elektabilitas Anies Baswedan Melonjak di Bursa Calon Gubernur DKI, Gerindra-PKS Ingatkan Janji Kampanye
- Kapolri Listyo Sigit Beri Atensi Tewasnya 6 Laskar FPI: Rekomendasi Komnas HAM Sudah Ada, Segera Selesaikan!
- Survei Median: Warga Puas dan Ingin Anies Maju Lagi di Pilgub DKI
Sebelumnya, Penasihat Kemenparekraf Dino Patti Djalal melalui akun media sosial Twitter, pada Selasa, 9 Februari mengatakan ibunya menjadi korban penggelapan sertifikat tanah.
"Agar publik waspada, satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu-tahu sertifikat rumah milik ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB (akta jual beli), tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dengan ibu saya," kata Dino.
Menurut Dino, modusnya mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dengan broker hitam dan notaris bodong, dan pasang figur-figur "mirip foto di KTP" yang dibayar untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu saya," ujar Dino.
Dalam kasus yang menerpa keluarga Dino Patti Djalal, Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima tiga laporan terkait pemalsuan sertifikat rumah orang tua mantan wamen tersebut.
Tiga laporan yang diterima mengenai kasus yang sama di lokasi yang berbeda, yaitu Kemang, Pondok Indah, dan Cilacap, sehubungan dengan adanya perubahan nama kepemilikan tanpa ada proses pengalihan hak secara sah.