Harusnya Sudah Ada Standarisasi untuk Honor Guru Honorer

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mendorong reformasi penggajian bagi guru honorer untuk memastikan tidak ada lagi isu pemotongan gaji tenaga pendidik ini di Jakarta yang viral.

"Hak-hak guru harus dihormati dan dilindungi. Untuk menghindari adanya masalah penggajian, harus ada standarisasi yang dibuat Pemerintah bagi guru honorer," kata Puan, Selasa 28 November.

Publik memang gusar dengan berita dugaan pemotongan gaji guru honorer di sekolah dasar negeri (SDN) di Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Gaji yang diterima guru honorer itu tidak sesuai dengan dokumen kesepakatan honor yang ditandatangani sebelumnya.

Setelah dilakukan pendalaman, Disdik DKI menyebut tidak ada pemotongan upah terhadap guru honorer tersebut. Masalah muncul karena mekanisme upah pembagian upah yang diatur Kepala Sekolah dan Bendahara sekolah tempat si guru honorer bekerja. Sebab ada perbedaan antara guru honorer yang lama dan baru.

Puan berharap Pemerintah dapat lebih rigid mengatur soal gaji bagi guru honorer. Sehingga tidak ada carut marut masalah penggajian dan menghindari subyektivitas pimpinan sekolah.

"Isu pemotongan gaji guru honorer tersebut sangat meresahkan, terlepas ada atau tidaknya pemotongan tersebut. Perlu investigasi menyeluruh terkait kasus ini agar tidak ada pihak yang dirugikan," tutur Puan.

“Carut marut masalah penggajian guru honorer ini menjadi potret menyedihkan di momen Hari Guru Nasional yang baru saja kita peringati pada 25 November kemarin. Ketidakjelasan kesejahteraan guru honorer benar-benar nyata,” imbuh mantan Menko PMK itu.

Puan menilai, ramainya kasus pemotongan gaji guru honorer mengindikasikan perlunya reformasi penggajian. DPR pun memastikan DPR akan selalu hadir untuk memperjuangkan hak-hak guru, apalagi upah guru honorer mayoritas diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dengan atau tanpa adanya kasus ini, negara harus memperjuangkan kesejahteraan guru. Kami di DPR akan terus melakukan pengawalan untuk memastikan guru memperoleh kesejahteraan yang layak,” tegas Puan.

Puan pun menegaskan urgensi reformasi dalam sistem penggajian guru honorer di setiap sekolah. Ia menilai, hal ini perlu menjadi acuan standart penggajian bagi guru-guru honorer agar tidak lagi muncul masalah seperti ini.

"Kita tidak dapat mengabaikan ketidaksetaraan dalam penggajian guru honorer di berbagai sekolah. Standarisasi upah guru honorer harus segera diterapkan untuk menghindari perbedaan yang signifikan," ujar Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebaga Ketua DPR RI itu pun mendorong Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbusristek) untuk membuat pedoman bagi sekolah-sekolah terkait penggajian guru honorer. Menurut Puan, hal tersebut guna keadilan bagi para pendidik generasi penerus bangsa.

"Pemerintah perlu mengembangkan pedoman yang jelas dan adil untuk penggajian guru honorer, memastikan bahwa mereka menerima upah yang layak sesuai dengan pekerjaan yang mereka lakukan," tegasnya.

Reformasi sistem penggajian bagi guru honorer dinilai juga akan memberikan solusi jangka panjang. Untuk itu, Puan meminta perlunya dilakukan langkah-langkah konkret untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil dan berkelanjutan.

"Kita tidak boleh membiarkan para pendidik kita merasa tidak dihargai. Ini bukan hanya masalah individu, melainkan juga soal integritas pendidikan kita sebagai bangsa," jelas cucu Bung Karno itu.