Wapres Ma’ruf Amin Minta Jangan Ada Hukum Cambuk terhadap PMI di Malaysia
KUCHING - Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan agar jangan ada hukuman cambuk lagi bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
"Tidak ada cambuk cambuk lagi. Cambuk hanya ada soal kriminal," kata Ma’ruf setelah bertemu dengan PM Anwar di Kuching, Malaysia dilansir ANTARA, Selasa, 28 November.
Ma'ruf mendapatkan laporan dari Duta Besar (Dubes) Indonesia di Malaysia, Hermono, masih ada masalah terkait PMI yang bekerja di sektor rumah tangga. Masalah itu terkait PMI yang tidak terdaftar atau ilegal.
"Masih ada itu yang kerja di rumah tangga. Kita harapkan juga ada perlindungan perbaikan dan itu juga mendapatkan respons baik," ujar Ma'ruf.
Baca juga:
- MK Bacakan Putusan Gugatan Usia Capres-Cawapres Gugatan Mahasiswa UNUSIA Besok
- Diragukan Masyarakat, Menkes Beberkan Fakta Ilmiah Nyamuk Wolbachia 'Penghadang' DBD Sudah Diakui Dunia
- Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Risiko Pneumonia Misterius yang Landa China
- Anies Kampanye di Bogor, Janjikan KPR Mudah Bagi Rakyat Kecil
Di kesempatan yang sama, Dubes Hermono menerangkan dalam pertemuan kedua pemimpin itu, PM Anwar mengatakan prioritas dirinya mengenai penyelesaian isu perlindungan PMI dan juga penyelesaian masalah tapal batas Indonesia-Malaysia.
"Tadi diangkat oleh Pak Wapres mengenai perlindungan sektor rumah tangga. Pak PM berjanji akan menyelesaikan masalah ini. Tadi disinggung mengenai juga percepatan penyelesaian masalah perbatasan. Jadi dua hal Ini menjadi prioritas PM soal pekerja migran dan tapal batas kedua negara," ujar dia.
Hermono juga menyebut hukuman cambuk untuk PMI bakal dihapuskan PM Anwar Ibrahim.
"Sedang ada proses pemutihan. Dan tidak boleh dicambuk. Dihapuskan," kata Hermono menegaskan.