Gubernur Kaltara Koordinasi ke Pusat Tunggu Realisasi Usulan DOB Tanjung Selor

TANJUNG SELOR - Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang terletak di Kota Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, hingga kini wilayahnya masih berstatus Kecamatan.

"Pemprov Kaltara masih terus lakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, kita berharap moratorium itu khusus untuk Kaltara ada pengecualian," kata Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, Senin, 27 November.

Zainal mengatakan, masyarakat provinsi ke 34 ini berharap Tanjung Selor naik status sebagai ibu kota.

"Lobi-lobi atau komunikasi dengan pemerintah pusat terus kita lakukan  agar Tanjung Selor jadi prioritas," ujar Gubernur.

Gubernur juga berharap agar Kabupaten Bulungan melakukan upaya pemekaran wilayah khususnya pembentukan desa atau kelurahan serta kecamatan baru. Dengan begitu syarat untuk menuju Kota Madya Tanjung Selor syaratnya harus 4 kecamatan.

"Kita berupaya DOB Kota Tanjung Selor bisa direalisasikan oleh pemerintah pusat," tegasnya.

Zainal menerangkan, selain DOB Kotamadya Tanjung Selor, Kaltara juga mengusulkan DOB di Kabupaten Nunukan yakni 3 usulan Kota Sebatik yang diusulkan sejak tahun 2011 silam, telah disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), DPRRI dan DPD.

"Selanjutnya, ada Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya) yang diusulkan pada 2015, Kabupaten Krayan usulan DOB tahun 2017 yang telah disampaikan kepada Presiden RI melalui Mendagri, DPR RI dan DPD RI," jelasnya.

Kemudian, di Kabupaten Malinau ada usulan DOB tahun 2016 yakni Kabupaten Apau Kayan.

"Terakhir usulan DOB di tahun 2020 di Kabupaten Bulungan yakni Kota Tanjung Selor, Seluruh usulan itu tinggal menunggu tindak lanjut dari Presiden," pungkasnya